KETIK, MALANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang masih menunggu aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait vaksinasi campak bagi tenaga kesehatan (nakes).
Vaksinasi dilakukan sebagai upaya mempersempit risiko penularan campak bagi nakes. Terlebih selama ini nakes menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat sehingga diperlukan jaminan keamanan kesehatan.
Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan setelah ada prosedur yang jelas dari Kemenkes, maka dapat mempermudah realisasi vaksinasi campak bagi nakes.
"Kami belum dapat aturannya terkait hal itu. Tetapi kalau nanti sudah ada, dan ada prosedurnya di situ, tentu nanti lebih mudah karena diberikan ke tenaga kesehatan. Maka nanti langsung dilakukan vaksinasi di tempat mereka bekerja," ujar Husnul, Kamis, 2 April 2026.
Husnul menjelaskan nakes sering kali berhubungan atau berinteraksi langsung dengan pasien dari berbagai usia, termasuk usia sasaran imunisasi campak. Kondisi tersebut membuat celah terkontaminasi campak bagi nakes semakin besar.
"Seberapa banyak mereka terkontaminasi, berinteraksi dengan masyarakat, di situ ada celah untuk virusnya bertransmisi masuk ke tubuh nakes. Sekalipun nakes ini sudah divaksin, sudah melakukan prokes. Celah tersebut bisa dipersempit, salah satunya dengan pemberian vaksinasi untuk nakes dan tenaga medis," jelasnya.
Namun, realisasi vaksinasi campak bagi nakes masih harus menunggu aturan dari Kemenkes RI. Selama ini untuk mempersempit potensi terkontaminasi, nakes dan named telah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Mulai dari di Puskesmas, RSUD, laboratorium kesehatan daerah, hingga di Dinkes Kota Malang.
"Nakesnya sudah menggunakan APD, paling tidak dalam fasilitas layanan kesehatan itu mereka menggunakan masker, kemudian dalam menggunakan sarung tangan dalam kegiatan, kemudian handscrub. Belum yang full APD seperti saat Covid-19," sebutnya. (*)
