Batasi Penggunaan Gadget dan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, SE Wali Kota Malang Segera Diterbitkan

3 April 2026 20:50 3 Apr 2026 20:50

Thumbnail Batasi Penggunaan Gadget dan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, SE Wali Kota Malang Segera Diterbitkan

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mendukung regulasi pembatasan gadget bagi anak usia di bawah 16 tahun. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemkot Malang memberikan dukungan terhadap pebijakan pemerintah pusat untuk membatasi penggunaan gadget dan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun. Hal tersebut untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan gadget dan medsos secara berlebihan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengakui bahwa sebelum imbauan dari pemerintah pusat muncul, ia telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang untuk membuat surat edaran (SE).

"Saya sudah memerintahkan Kepala Disdikbud Kota Malang untuk membuat SE Wali Kota Malang untuk pembatasan gadget. Berlaku untuk usia sampai dengan 16 tahun," ujar Wahyu, Jumat, 3 April 2026.

Wahyu menjelaskan kebijakan tersebut telah lama dirancang sebab mulai terlihat dampak yang dirasakan akibat penggunaan gadget secara berlebihan. Kondisi tersebut menurutnya tak hanya terjadi di Kota Malang namun juga menyebar di daerah lain di Indonesia.

"Jadi kebetulan kita sudah mendahului karena kita sudah mulai memahami semua bahwa dampak yang dirasakan untuk usia-usia 16 tahun itu sudah banyak terjadi di Kota Malang, ya juga mungkin di Indonesia ini," katanya.

Untuk itu ia berharap agar anak-anak sekolah yang berusia di bawah 16 tahun dapat menindaklanjuti arahan tersebut. Wahyu mengakui masih diperlukan sosialisasi yang masif dan perubahan mindset tak hanya di kalangan anak-anak namun juga orang tua.

"Perlu ada perubahan mindset yang selama ini harus kita lakukan. Apabila ada satu kebijakan ini perlu kita sosialisasikan lebih dahulu. Kadang mereka tidak memahami dampak negatifnya, tapi secara perlahan kita akan memberikan pemahaman, pengertian kepada orang tua bahwa ke depan dampaknya seperti ini," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, anak di bawah 16 tahun masih belum dapat mencerna dan menyaring dengan baik informasi yang banjir di media sosial. Masih diperlukan pendampingan dari orang tua maupun guru agar anak-anak dapat bijak bermedia sosial.

"Mereka masa transisi yang belum bisa melihat mana baik dan mana yang buruk. Nah ini perlu ada pendampingan, dan untuk bisa seperti itu kita harapkan nanti sampai dengan 16 tahun mereka tidak bermedia sosial terlebih dahulu," tutup Wahyu. (*)

Tombol Google News

Tags:

Wali Kota Malang Gadget Pembatasan Gadget Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun anak-anak Usia Anak 16 tahun