KETIK, MALANG – Libur Lebaran tidak turut mendongkrak capaian pencapatan parkir di Kota Malang. Kondisi pertokoan yang hampir 80 persen tutup saat momen Lebaran, membuat kondisi semakin lesu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. Ia menjelaskan hanya area parkir di pusat perbelanjaan yang cukup ramai selama libur Lebaran 2026.
"Lahan-lahan parkir tutup karena pertokoan banyak yang tutup, hampir 80 persen tutup. Justru yang ramai hanya pusat perbelanjaan yang besar, memang naik tapi itu hanya naik sedikit," ujar Jaya, Jumat, 3 April 2026.
Menurut Jaya, peningkatan tersebut tidak sebanding dengan banyaknya titik parkir yang tidak beroperasi, terutama di kawasan pertokoan Pasar Besar. Imbasnya, secara kumulatif pendapatan parkir selama momen Lebaran justru mengalami penurunan.
"Kalau pusat perbelanjaan seperti MOG itu larinya ke pendapatan pajak, ada yang retribusi. Untuk retribusi itu di kami, yang parkir vertikal Stadion Gajayana, tetapi hanya sedikit," lanjutnya.
Peningkatan pendapatan parkir selama momen Lebaran hanya terjadi pada waktu tertentu yakni pada H-1 hingga H-2 Lebaran serta H+1 sampai H+3 Lebaran. Namun lonjakan tersebut masih belum mampu menutup penurunan pendapatan parkir di hari-hari lainnya.
Jaya menjelaskan berdasarkan data yang dihimpun hingga 27 Maret 2026, capaian retribusi parkir masih cenderung lebih rendah dari target yang ditetapkan. Pasalnya Pemkot Malang menetapkan target retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp8,5 miliar.
"Untuk retribusi parkir di tepi jalan umum dari target Rp8,5 miliar baru terealisasi Rp1.158.651.001 atau 13,63 persen," katanya.
Sedangkan untuk retribusi pelayanan tempat khusus parkir, dari target Rp6,5 miliar yang ditetapkan, baru terealisasi 19,82 persen atau setara dengan Rp1.288.601.804.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025, Dishub Kota Malang mencatat retribusi penyediaan pelayanan parkir tepi jalan umum ditargetkan Rp10,5 miliar. Namun hanya terealisasi Rp6.039.462.618 atau 57,52 persen.
"Sementara itu, retribusi pelayanan tempat khusus parkir dari target Rp6,5 miliar mampu terealisasi Rp5.128.813.541 atau setara 78,90 persen," tutup Jaya. (*)
