Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Abdya Terima SK 9 Maret, Wajib Gunakan Peci

7 Maret 2026 14:14 7 Mar 2026 14:14

Thumbnail Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Abdya Terima SK 9 Maret, Wajib Gunakan Peci

Ilustrasi pelantikan ASN. (Foto: ANTARA)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Kabar gembira akhirnya datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. Setelah menunggu cukup lama, para peserta yang telah dinyatakan lulus dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin, 9 Maret 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya akan menyerahkan SK tersebut dalam sebuah prosesi resmi yang digelar di Halaman Kantor Bupati Abdya, Blangpidie, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan itu merupakan bagian dari proses penyerahan SK Bupati Abdya tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026 kepada para peserta yang telah ditetapkan.

Dalam undangan resmi yang ditandatangani Bupati Abdya, Dr Safaruddin, tertanggal 6 Maret 2026, para peserta diminta untuk hadir mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

"Dengan ini kami mengundang Saudara-i untuk dapat hadir pada acara penyerahan SK PPPK paruh waktu tahun 2026,” demikian isi surat undangan yang diterima media ini, Sabtu (7/3/2026).

Panitia juga membubuhi catatan penting yang wajib dipatuhi oleh para peserta. Bagi peserta pria diwajibkan mengenakan baju KORPRI atau baju putih lengan panjang dengan peci nasional, sementara peserta wanita diminta mengenakan jilbab hitam.

Selain itu, seluruh peserta diminta hadir tepat waktu agar rangkaian acara penyerahan SK dapat berlangsung tertib dan lancar.

Penyerahan SK ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Abdya dalam memperkuat sumber daya aparatur di lingkungan pemerintahan daerah. Di sisi lain, momen tersebut juga memberikan kepastian status bagi para tenaga yang telah dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu di Abdya. (*)

Tombol Google News

Tags:

PPPK pppk paruh waktu Aceh Barat Daya abdya Aceh dr safaruddin Bupati abdya ASN