KETIK, BLITAR – Protes warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, terkait bau tak sedap dari aktivitas peternakan ayam milik CV Bumi Indah akhirnya mendapat respons dari pihak perusahaan. Manajemen mengakui masih ada proses pengelolaan limbah yang belum berjalan maksimal dan menyatakan telah mengambil langkah penanganan awal.
Keluhan warga mencuat setelah bau menyengat dari kawasan kandang ayam di Dusun Bintang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Warga dari sejumlah RT bahkan memasang spanduk dan poster bernada protes. Mereka menilai serangkaian hearing yang digelar sebelumnya belum menghasilkan solusi nyata.
Menanggapi hal tersebut, HRD sekaligus Legal CV Bumi Indah, Tama, menegaskan bahwa perusahaan menghormati seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Aspirasi masyarakat kita tampung dan kita hormati. Itu hak masyarakat,” kata Tama saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Desember 2025.
Sebagai bentuk respons awal, manajemen CV Bumi Indah memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas pengolahan limbah, khususnya pada tahapan yang berpotensi menimbulkan bau.
“Pengolahan limbah sementara kita off-kan. Proses fermentasi dan pengeringan memang menghasilkan uap yang berbau, dan ini yang kami minimalkan dulu,” jelasnya.
Tama mengakui bahwa pengelolaan limbah padat menjadi pekerjaan rumah utama perusahaan. Sejumlah peralatan pengolahan disebut sudah datang dan terpasang, tapi belum bekerja secara maksimal.
“Secara fisik alat sudah terpasang semua, tapi dari sisi efisiensi memang belum optimal. Kami akan berkoordinasi dengan pabrikan agar dilakukan pengecekan langsung di lokasi,” terangnya.
Meski warga masih merasakan bau, Tama menyebut hasil uji laboratorium menunjukkan kualitas udara masih berada dalam ambang batas aman.
“Kalau dari hasil uji lab, parameter kualitas udara masih sesuai PP RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Udara Ambien. Bau memang tidak bisa nol, tapi masih dalam baku mutu,” ujarnya.
Saat ini, CV Bumi Indah menernakkan sekitar 300 ribu ekor ayam. Limbah padat berupa kotoran ayam dikeluarkan secara berkala setiap dua hari sekali, dengan volume sekitar satu truk setiap kali pengeluaran.
Kotoran tersebut dikeringkan terlebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut.
“Setelah dikeringkan bentuknya seperti bubuk kopi. Itu belum jadi pupuk, masih bahan baku yang perlu campuran dan formula lanjutan,” paparnya.
Total luas area peternakan disebut mencapai sekitar 5,7 hektare, dengan sebagian lahan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau.
Tama menjelaskan, pembangunan kandang dimulai sejak 2019, sementara produksi aktif berjalan sejak 2022. Ia tidak menampik bahwa pada fase awal produksi, sistem pengolahan limbah belum sepenuhnya tersedia.
“Di awal memang belum ada pengolahan limbah karena alat fermentor belum siap. Pengolahan baru mulai berjalan sejak kandang keempat,” ungkapnya.
Sebagai komitmen perbaikan, CV Bumi Indah menyatakan siap membuka diri dan melibatkan warga setelah seluruh sistem pengolahan limbah siap dan formula dianggap optimal.
“Kalau alat sudah siap semua dan sistemnya stabil, warga akan kami undang untuk melihat langsung. Kami ingin memastikan baunya benar-benar bisa diminimalkan,” tegas Tama.
Terkait komunikasi lanjutan dengan warga, pihak perusahaan mengaku belum menggelar pertemuan kembali. Fokus saat ini diarahkan pada pemenuhan tuntutan utama masyarakat.
“Tuntutan warga jelas, tidak ada bau. Aktivitas yang memicu bau sudah kami hentikan sementara,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Dusun Bintang menyatakan siap menutup akses menuju lokasi kandang ayam jika keluhan mereka tidak ditindaklanjuti secara konkret. Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Blitar belum menyampaikan sikap resmi terkait polemik tersebut. (*)
