Wamenaker Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Menaker Yassierli

22 Agustus 2025 09:02 22 Agt 2025 09:02

Thumbnail Wamenaker Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Menaker Yassierli
Bupati Halsel Bassam Kasuba Saat bertemu langsung dengan Menaker Prof. Yassierli (kanan). (Foto Alif For Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berjanji institusinya akan terus berbenah. Dia mengatakan itu usai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang kerap disapa Noel tertangkap KPK melalui OTT atas dugaan Pemerasan terkait izin sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Yassierli menyebut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah melakukan pembenahan dan penataan terutama yang berkaitan dengan sertifikasi K3 yang notabene menjadi alasan Noel ditangkap.

"Saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait dengan integritas, profesionalisme, dan perbaikan pelayanan," kata Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Kamis (21/8/2025).

Khusus sertifikasi K3, Kemnaker sudah melaksanakan pakta integritas dengan beberapa perusahaan jasa K3 (PJK3).

"Kami sudah melaksanakan pakta integritas dengan beberapa perusahaan jasa K3, total sudah hampir 1.000 perusahaan di Indonesia, dan ini baru selesai untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan atau gratifikasi," ujar Yassierli.

Selain itu, Yassierli juga sudah melakukan rotasi pegawai yang sudah bekerja di lingkungan Kemnaker hingga lebih dari empat tahun.

"Kami sudah melakukan rotasi pegawai yang sudah bekerja hingga lebih dari 4 tahun pada posisinya dan melakukan perbaikan proses layanan, sehingga lebih transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Tak hanya itu saja, Yassierli juga sudah merevisi berbagai regulasi terkait pelayanan K3, seperti Permenaker Nomor 33 Tahun 2016, Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, dan Permenaker Nomor 8 Tahun 2020. Sedangkan untuk Permenaker Nomor 4 Tahun 1987 sudah selesai diharmonisasi.

"Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama dan saya berharap ke depan tidak ada lagi insan di Kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun," tegas Yassierli.

Seperti diberitakan, KPK telah menangkap Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga tersebut.

KPK menyebut status Noel belum tersangka. Mereka memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Noel. Saat ini, KPK masih memeriksa Noel di Gedung KPK. KPK juga telah mengamankan total 14 orang.Seunya masih dilakukan pemeriksaan intensif. (*)

Tombol Google News

Tags:

Menaker Yassierli Wamenaker KPK OTT KPK