Wali Kota Batu Angkat Bicara Soal Penolakan Rencana Pembangunan SPPG Dekat Gemulo ‎

7 Juli 2025 14:43 7 Jul 2025 14:43

Thumbnail Wali Kota Batu Angkat Bicara Soal Penolakan Rencana Pembangunan SPPG Dekat Gemulo  ‎
‎Wali Kota Batu Nurochman. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – Wali Kota Batu Nurochman angkat bicara soal penolakan warga sekitar terhadap rencana pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dekat sumber mata air Umbul Gemulo Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

‎Ia memaklumi jika pemerhati lingkungan dan warga menolak rencana tersebut bila memang berdampak pada sumber mata air.

‎"Nggak papa kalau kemudian pemerhati lingkungan menilai bahwa itu berdampak ke sumber mata air," katanya, Senin 7 Juli 2025.

‎Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menyampaikan pihaknya mencari opsi tempat lain jika warga memang menolak. ‎Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyiapkan lahan SPPG.

‎"Kami menerima untuk mencari opsi tempat lain. Sedapat mungkin di aset Pemkot supaya tidak ngerepoti karena itu kewajiban pemerintah," tegasnya.

‎Diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bumiaji di dekat sumber mata air Umbul Gemulo ditolak oleh warga sekitar.

‎Pada akhir bulan Juni 2025,  WALHI Jawa Timur, Malang Corruption Watch, Klub Indonesia Hijau Regional 12 Malang, Kepala Desa Bulukerto dan Camat Bumiaji menggelar pertemuan berkaitan dengan munculnya rencana pembangunan SPPG.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPA) yang terdiri dari Himpunan Masyarakat Pengguna Air Minum (HIPPAM) dari tiga desa yaitu Desa Bulukerto, Desa Sidomulyo, Desa Bumiaji.

‎"Pada pertemuan tersebut, kami mencatat pada salah satu sambutan Wali Kota Batu dalam kesiapan Program Makan Gratis (MBG) akan dilakukan pembangunan gedung SPPG di 3 titik lokasi aset milik Pemkot Batu," urai Pradipta Indra Ariono, Manajer Advokasi WALHI Jawa Timur.

‎Menurut Pradipta, rencana pembangunan gedung tersebut pertama kali di ketahui dari naskah sambutan Wali Kota Batu saat rapat paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu Tahun 2025 – 2029, pada tanggal 10 Juni 2025.

‎Diketahui, pada poin ke-2 dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Batu akan membangun gedung tersebut di wilayah Jalan Raya Punten, tepatnya di depan Hotel Purnama. 

‎"Lokasi tapak pembangunan berada kurang dari 200 meter dari sumber mata air Umbul Gemulo yang merupakan kawasan perlindungan setempat," tambahnya.

‎Pradipta menyampaikan, masyarakat kecewa terhadap pilihan lokasi yang direncanakan. Karena seharusnya pemerintah Kota Batu harus belajar dari pengalaman 14 tahun silam. Dimana sumber mata air Umbul Gemulo terancam oleh rencana pembangunan Hotel  yang berada 150 meter di atas sumber mata air. 

‎"Dan saat itu kami melakukan aksi protes besar," sambungnya.

‎Protes tersebut, jelasnya Pradipta, didasarkan pada akan ada pencemaran dan perusakan sumber mata air. Rusaknya mata air tentunya akan mengganggu kenyamanan masyarakat sebagai pemanfaat sumber mata air. Khususnya untuk pemenuhan kebutuhan sehari – hari dan irigasi pertanian. 

‎"Maka dari itu, kami menegaskan menolak rencana pembangunan gedung SPPG di kawasan sumber mata air Gemulo," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Umbul Gemulo Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kecamatan sumber mata air Desa Bulukerto WALHI Jawa Timur Malang Corruption Watch Klub Indonesia Hijau Regional 12 Malang