KETIK, SRAGEN – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya merelokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Ini menyusul viral lokasi dapur tersebut berdampingan dengan kandang ternak babi milik warga.
Dalam keterangan resmi, BGN menyebut pemindahan lokasi dapur SPPG diputuskan setelah BGN menerjunkan tim investigasi langsung ke lapangan di wilayah Kecamatan Sambungmacan. "Tim memeriksa kondisi kandang babi milik warga dan ruang dapur di gedung SPPG yang baru selesai dibangun," tulis BGN dalam rilis tersebut 9 Januari 2026.
Selanjutnya tim BGN menggelar mediasi tertutup dengan sejumlah pihak terkait. Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa dapur SPPG harus dipindahkan tanpa adanya kompensasi.
Hal itu disebabkan mitra pelaksana dinilai melanggar ketentuan, karena tetap membangun dapur meski mengetahui lokasi tersebut berdekatan dengan peternakan babi. Relokasi dinilai sebagai solusi terbaik agar seluruh pihak merasa aman dan nyaman, tanpa harus saling menyalahkan.
Keputusan ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani dampak sosial dan teknis pembangunan dapur SPPG. Tidak hanya terkait peternakan babi, tetapi juga peternakan lainnya. Terlebih, usaha ternak babi di Desa Banaran telah berdiri jauh sebelum program MBG dan SPPG dijalankan.
BGN menegaskan, pendirian dapur SPPG harus memenuhi syarat teknis, termasuk tidak terlalu dekat dengan peternakan. Selain aspek kesehatan penerima manfaat program MBG, keberadaan dapur juga diharapkan tidak menimbulkan persoalan sosial maupun merugikan usaha warga sekitar. (*)
