Usai Geledah Kantor Pelindo 3 dan APBS, Kejari Tanjung Perak Mulai Telusuri Aliran Dana

10 Oktober 2025 19:35 10 Okt 2025 19:35

Thumbnail Usai Geledah Kantor Pelindo 3 dan APBS, Kejari Tanjung Perak Mulai Telusuri Aliran Dana
Tim Pidsus Kejari Tanjung Perak saat menggeledah kantor Pelindo 3, Kamis, 9 Oktober 2025. (Foto: Intel Kejari Tanjung Perak)

KETIK, SURABAYA – Usai menggeledah kantor PT Pelindo Sub Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya akan menelusuri aliran dana dan proses adminitrasi proyek. Hal ini dilakukan setelah Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak adanya dugaan tindak pidana korupsi proyek pengurukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak senilai Rp 196 Miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara mengatakan saat ini penyidik tengah mendalami kasus tindak pidana korupsi tersebut. 

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik Kejari Tanjung Perak mendapat bantuan dari Tim AMC Asintel Kejati dalam bentuk tim gabungan. Selain itu, Korps Adhyaksa juga mendapat bantuan pengamanan dari TNI dalam melakukan upaya paksa seperti penggeledahan. Saat ini, tim gabungan sedang menelusuri aliran dana dan administrasi proyek.

"Langkah selanjutnya adalah menelusuri aliran dana dan proses administrasi proyek," kata Iswara di Lobi Utama Kejari Tanjung Perak, Jumat, 10 Oktober 2025.

Iswara menjelaskan saat ini penyidik fokus menganalisis dokumen dan perangkat elektronik yang disita saat penggeledahan di 2 lokasi, yakni kantor PT Pelindo Sub Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) pada Jumat, 10 Oktober 2025.

"Setelah penggeledahan, kami langsung melakukan kajian terhadap dokumen dan data elektronik yang diperoleh," ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Tanjung Perak melakukan penggeledahan di PT Pelindo Sub Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Saat penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen proyek, 2 unit laptop, serta ponsel yang diduga berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pelaksanaan pengurukan kolam pelabuhan.

Sejumlah barang tersebut kini menjadi alat bukti elektronik dan administratif. Sebab, untuk memperkuat konstruksi dugaan perkara korupsi proyek bernilai ratusan miliar sejak pertengahan 2023 hingga Januari 2024.

Langkah Kejari Tanjung Perak ini mendapat perhatian luas publik, mengingat proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak, salah satu pelabuhan utama di Indonesia bagian timur.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kejari Tanjung Perak Korupsi Korupsi pt Pelindo 3 PT Pelindo 3 Pelabuhan Surabaya Kejadian di Surabaya