Tunjangan DPRD Halmahera Selatan Tak Sama dengan Daerah Lain

22 September 2025 03:54 22 Sep 2025 03:54

Thumbnail Tunjangan DPRD Halmahera Selatan Tak Sama dengan Daerah Lain
Ilustrasi uang tunjangan (Grafis: Mursal/Ketik)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi perhatian masyarakat. 

Warga kerap membandingkan dengan daerah lain, padahal besaran tunjangan ditentukan melalui peraturan kepala daerah dan harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, tunjangan DPRD di Indonesia memang tidak bisa disamakan. 

“Tidak mungkin seragam,” kata Bima, Minggu 21 September 2025, dikutip dari Detik.

Menurutnya, penetapan tunjangan dilakukan masing-masing pemerintah daerah berdasarkan hasil appraisal dan kemampuan fiskal. 

“Karena yang nilai tunjangan DPRD oleh masing-masing pemerintah daerah dan dilakukan oleh appraisal sesuai harga sewa rumah negara yang berbeda setiap daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan besaran tunjangan dituangkan dalam peraturan kepala daerah setelah pembahasan bersama DPRD. 

“Tidak seperti itu (seragam tiap daerah). Kondisi dan kemampuan keuangan setiap daerah berbeda-beda. Itu diputuskan di peraturan kepala daerah. Jadi ada pembahasan antara dewan dan kepala daerah yang menyesuaikan keuangan daerah,” ungkapnya.

Tunjangan DPRD Halmahera Selatan ditetapkan sesuai kemampuan daerah, dan masyarakat perlu mengawasi agar anggaran tetap berpihak pada kepentingan publik.

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Tunjangan DPRD DPRD Halsel Maluku Utara