KETIK, CILEGON – Mendekati awal Ramadan 1447 H, ada tradisi yang erat sekali dengan masyarakat muslim di Indonesia. Yaitu tradisi Munggahan. Tradisi Munggahan biasa terjadi setiap tahun ketika menjelang awal Ramadan.
Tradisi Munggahan ini sangat beragam yang dilakukan oleh masyarakat muslim Indonesia.
Namun umumnya tradisi Munggahan ini dilakukan dengan cara berziarah kubur orang tua,kakek,nenek, atau buyut. Singkatnya menziarahi anggota keluarga yang sudah meninggal dunia.
Selain ziarah kubur, biasanya masyarakat muslim menjelang Ramadan meminta maaf satu sama lain. Dengan harapan di bulan Ramadan tersebut bisa mendapatkan berkah.
Selain itu, ada juga yang menggelar Munggahan dengan cara bacakan atau makan bersama. Ada yang bacakan dengan keluarga besar. Ada yang dengan tetangga terdekat. Ada yang dengan teman kerja atau teman kantor, dan masih banyak lagi.
Namun, bagaimana sebenarnya Islam memandang tradisi Munggahan tersebut. Berikut penjelasan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cilegon KH Inas Nasrullah kepada ketik.com, Selasa, 17 Februari 2026.
Menurut KH Inas Nasrullah, secara simbolis, tradisi Munggahan bermakna meningkatkan kualitas keimanan dan kebersihan hati sebelum memasuki bulan puasa Ramadan.
Kata Kiai Inas, tradisi Munggahan umumnya memang dilakukan beberapa hari atau satu pekan menjelang Ramadan. Ini tentu sesuai dengan kebiasaan masyarakat muslim di Indonesia.
"Tujuan Munggahan ini bukan cuma sekadar menjaga nilai-nilai budaya lokal, tapi bisa dimaknai sebagai momen persiapan spiritual dan sosial jelang Ramadan tiba," kata Kiai Inas.
Namun secara asal-usul, Munggahan adalah tradisi yang biasa dilakukan oleh masyarakat muslim di tatar Pasundan (Jawa Barat dan Banten) untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
Namun seiring berjalannya waktu, tradisi Munggahan ini kemudian tersebar ke seluruh wilayah Indonesia.
Bahkan di sejumlah daerah, berziarah tidak hanya berziarah ke makam anggota keluarga yang sudah tiada. Tapi juga ziarah ke makam ulama atau waliyullah di daerah tersebut.
Namun secara etimologis, kata Munggahan juga berasal dari bahasa Sunda yang memiliki arti "naik" atau "menaikkan". Menurut Kiai Inas, makna tersebut merujuk pada konteks peningkatan kualitas ibadah.
Sehingga umat muslim ketika melakukan munggahan berharap dan berdoa, ketika menjalankan puasa Ramadan berjalan lancar tanpa kendala apapun. Selain itu, ketika umat muslim melaksanakan Ramadan diharapkan ada peningkatan keimanan dan ketakwaan.
Lebih dari itu, kata Kiai muda lulusan Universitas Al-Azhar Mesir ini, Munggahan dalam konteks kearifan lokal, bisa menjadi ajang bersilaturahmi dan berkumpul bersama. Bahkan bisa menjadi ajang saling berbagi kepada sesama.
Karena, di sejumlah daerah, Munggahan juga menjadi ajang saling berbagi terhadap kaum dhuafa dan anak yatim.
"Dalam konteks ini, umat muslim diajarkan tentang kepeduliaan sosial ketika menyambut datangnya Ramadan," imbuh Kiai Inas yang juga Kepala Seksi (Kasi) Wakaf dan Zakat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon.
Bahkan lebih dalam lagi, kata Kiai Inas, Munggahan mengajarkan pentingnya muhasabah (instrospeksi) diri sebelum datangnya Ramadan.
"Momentum ini tentu menjadi waktu yang pas untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah umat muslim. Dengan hati yang bersih dan suci, kita sebagai umat muslim tentu dengan mantap dan siap menyambut datangnya bulan suci Ramadan," tandasnya.(*)
