Tingkatkan Kapasitas Kepala Desa, DPC Apdesi Situbondo Gelar Penyuluhan Hukum

14 Oktober 2025 22:27 14 Okt 2025 22:27

Thumbnail Tingkatkan Kapasitas Kepala Desa, DPC Apdesi Situbondo Gelar Penyuluhan Hukum
Narasumber dan kepala desa foto bersama, Selasa 14 Oktober 2025 (Foto: Heru Hartanto/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Untuk meningkatkan kapasitas kepala desa, DPC Apdesi Kabupaten Situbondo menggelar penyuluhan hukum untuk memperkuat pemahaman mengenai aturan dan mencegah pelanggaran hingga pencegahan tindak pidana korupsi, Selasa 14 Oktober 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan ini dihadiri anggota Apdesi yang aktif. Adapun narasumber dari kegiatan ini antara lain, Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Situbondo, Polres Situbondo, Inspektorat Situbondo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Ketua DPC Apdesi Kabupaten Situbondo H. Juharto dalam sambutnya berharap melalui penyuluhan ini kepala desa dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Para kades juga diharapkan dapat menghasilkan program-program baru berdasarkan usulan para kepala desa serta lebih memahami tentang tindakan melawan hukum.

“Tujuan penyuluhan hukum Apdesi ini, untuk mencegah tindak pidana korupsi. Dengan adanya kegiatan ini membekali kepala desa dengan pemahaman hukum yang baik dan benar, khususnya terkait penggunaan dana desa, untuk mencegah penyelewengan," ujar H. Juharto.

"Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, kepala desa diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih prima dan akuntabel kepada masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Juharto mengatakan, kegiatan peningkatkan kapasitas bagi kepala desa ini juga membahas regulasi tentang pengelolaan keuangan desa. Sehingga kepala desa dapat mengelola anggaran secara tertib dan transparan serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Apdesi berharap semakin memperkuat hubungan kerja antara pemerintah desa dan APH, sehingga pengawasan dapat berjalan efektif," jelas Juharto.

"Secara keseluruhan, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas SDM aparatur desa untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Tingkatkan Kapasitas Kepala Desa DPC APDESI situbondo gelar penyuluhan HUKUM