KETIK, MALANG – Terminal Arjosari di Malang akan menyulap sebagian lahannya menjadi sentra kuliner bernama "Terminal Wisata". Sebagai tindak lanjut aksi damai warga yang menginginkan pengembangan terminal dengan melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Aksi damai tersebut dilakukan pada 1 Juli 2025 untuk menentang dugaan praktik premanisme. Salah satu kesepakatan yang tercapai adalah pengembangan terminal menjadi terminal wisata.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menjelaskan telah menindaklanjuti poin tersebut dengan melakukan pertemuan bersama perwakilan warga pada Jumat, 11 Juli 2025.
"Kami ada program bareng dengan warga, salah satunya UMKM. Kami sudah punya gambaran, jauh sebelum warga meminta, mau buat semacam tempat untuk UMKM dari warga," ujarnya, Sabtu, 12 Juli 2025.
Mega menjelaskan, program Terminal Wisata akan memanfaatkan lahan di bagian barat terminal, dekat pintu keluar. Sebanyak 60 gerai disiapkan, terdiri dari 15 gerai untuk warga kios dan 45 gerai khusus untuk warga sekitar. Sentra kuliner ini rencananya akan beroperasi mulai pukul 17.00 hingga 23.00 WIB.
Ia menambahkan, sistem yang digunakan bersifat bongkar pasang karena area tersebut juga digunakan untuk parkir mobil pada pagi hari.
"Sifatnya bongkar pasang dan bangunannya gak boleh dipermanenkan. Ketika bongkar pasang pun penyimpanan gak boleh di Terminal Arjosari. Seperti di Lapangan Rampal kan bongkar pasang," ucap Mega.
Mega menegaskan sistem ini tidak akan mengganggu UMKM yang sudah beroperasi di dalam terminal. Warga yang menempati gerai tersebut wajib membayar sewa karena memanfaatkan Barang Milik Negara (BMN). Namun, besaran sewa belum ditentukan.
"Jadi ada PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang harus dibayarkan, bukan ke kami tapi langsung ke rekening negara. Ini masih konsep, jadi kami belum bisa mengeluarkan berapa nominal harga sewanya," jelasnya.
Ia mengaku telah membicarakan rencana dan mekanisme tersebut kepada warga. Namun beberapa prosedur seperti pengajuan penggunaan BMN ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) harus dilakukan terlebih dahulu.
Meskipun belum diketahui waktunya, namun warga berharap rencana tersebut dapat segera direalisasikan pada tahun ini.
"Untuk 45 tenan khusus warga, itu saya minta didata mau jualan apa, harus punya NPWP, mengisi form pengajuan untuk BMN. Nanti yang mengelola tenan itu tidak disewakan, tidak dipihak ketigakan," pungkasnya.(*)