KETIK, BATU – Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu mengusulkan kepada Kementerian Kebudayaan untuk menetapkan Tari Sanduk sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kota Batu.
Kepala Disparta Kota Batu, Onny Ardianto menyampaikan usulan tersebut sudah mendapat tanggapan dari Kementerian Kebudayaan, dan sudah masuk tahap sidang penetapan.
"Selanjutnya tinggal penyerahan sertifikat penetapan WBTB. Makanya kami wajib melestarikan, salah satu dalam bentuk belum festival semacam ini," katanya, Minggu 12 Oktober 2025.
Onny menjelaskan, Tari Sanduk tak lepas dari atribut kultur Madura yang lambat laun berkembang di Kota Batu. Kesenian ini selalu dipentaskan untuk memeriahkan suatu kegiatan di Kota Batu.
"Bisa dikatakan, Tari Sanduk sudah menjadi ikon kesenian Kota Batu yang harus dijaga kelestarian dan eksistensinya,” tambahnya
Menurut Onny, pihaknya berkomitmen untuk memfasilitasi beragam seni budaya. Mengingat pengembangan destinasi wisata budaya menjadi prioritas sebagai strategi menarik minat kunjungan wisatawan. Salah satunya melalui gelaran Festival Sanduk 2025.
Festival Sanduk 2025 diselenggarakan Paguyuban Sanduk se Kota Batu. Paguyuban ini menjadi sebuah payung bersama bagi grup-grup Tari Sanduk yang tersebar di seluruh desa/kelurahan Kota Batu. Event ini digelar dalam melestarikan kesenian tradisi seperti tari sanduk.
"Ada sebanyak 26 kelompok Tari Sanduk dari desa/kelurahan se-Kota Batu yang mengikuti festival," jelasnya.
Dia menambahkan, pada festival tahun ini, grup-grup Tari Sanduk yang pentas tidak dilombakan. Sehingga, Disparta Kota Batu berperan dalam memberikan dukungan berupa uang pembinaan dan piagam penghargaan kepada tiap grup yang mengikuti Festival Sanduk 2025.
"Festival ini merupakan event tahunan, sebagai ruang untuk mengaktualisasikan kreasi antar kelompok Tari Sanduk," tegas Onny.(*)