KETIK, SLEMAN – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen pembangunan yang disusun untuk jangka waktu lima tahun. Dokumen ini menjadi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah yang berlaku selama 20 tahun serta memerhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional.
Secara khusus, Pemerintah Kabupaten Sleman di bawah kepemimpinan Bupati Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Danang Maharsa telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.com)
Perda ini menjadi pedoman strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, berlandaskan visi “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sleman yang Maju, Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban.”
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Sleman, Dwi Anta Sudibya, menjelaskan bahwa RPJMD ini merupakan instrumen wajib yang menjabarkan janji politik kepala daerah dalam misi pembangunan.
Lima misi utama yang diusung meliputi peningkatan kualitas manusia, peningkatan sarana prasarana, menjamin akses kesehatan dan pelestarian lingkungan hidup, mewujudkan keadilan sosial, serta reformasi birokrasi bebas KKN dan pemajuan kebudayaan.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Sleman, Ir Dwi Anta Sudibya MT. (Foto: Bappeda Sleman for Ketik.com)
“RPJMD ini memuat target makro daerah yang terukur. Salah satu target fundamental yang kita kejar adalah membawa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sleman mencapai rentang 85,81 hingga 86,40 pada tahun 2029. Angka ini naik signifikan dari baseline tahun 2024 yang berada di posisi 85,71,” ujar Dwi Anta Sudibya saat ditemui di kantornya, Senin, 24 November 2025.
Fokus Penguatan Pendidikan dan Kesejahteraan
Dwi Anta merinci, peningkatan IPM tersebut akan ditopang oleh kenaikan di sektor pendidikan dan kesehatan. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) diproyeksikan meningkat dari 11,33 tahun pada 2024 menjadi 11,39 tahun hingga 11,44 tahun pada akhir periode RPJMD.
Sementara itu, Harapan Lama Sekolah (HLS) juga ditargetkan naik dari 16,79 tahun (baseline 2024) menjadi 16,85 tahun hingga 16,87 tahun pada 2029.
“Di sektor kesehatan, kita fokus meningkatkan Usia Harapan Hidup (UHH) warga Sleman. Dari 75,48 tahun pada 2024, kita proyeksikan UHH akan mencapai 76,22 tahun pada tahun 2029. Ini sejalan dengan upaya kita menjamin gizi ibu hamil dan anak, serta jaminan sosial dan kesehatan untuk kelompok rentan,” jelasnya.
Selain itu, program ini memiliki target ambisius dalam pengentasan kemiskinan.
Tingkat kemiskinan Sleman ditargetkan turun tajam dari 7,46 persen pada 2024 menjadi 4,09 persen hingga 5,25 persen pada 2029.
Penguatan ekonomi juga ditunjukkan dengan target Pertumbuhan Ekonomi di kisaran 5,32 persen hingga 6,90 persen, naik dari 5,19 persen.
Sementara itu, untuk menekan ketimpangan, Rasio Gini atau indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh ditargetkan turun hingga 0,415 sampai 0,425. Aspek lingkungan hidup juga tidak luput, dengan target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) mencapai 67,84 pada tahun 2029.
Proyeksi Keuangan dan Program Prioritas
Untuk mendanai visi dan misi tersebut, Pemkab Sleman telah menyusun proyeksi keuangan yang ketat. Total pendapatan daerah diproyeksikan tumbuh dari Rp3.238,13 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp3.828,51 miliar pada tahun 2030.
Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diharapkan mencapai Rp2.000,05 miliar pada tahun 2030, naik dari Rp1.184,13 miliar pada baseline 2024.
“Kami menargetkan ada peningkatan PAD sebesar 36,4 persen selama periode 2025-2030,” tegas Dwi Anta.
Peningkatan PAD ini akan menopang alokasi belanja yang juga direncanakan naik, dari Rp3.287,53 miliar pada 2024 menjadi Rp3.762,81 miliar pada 2030.
Ada 16 Program Strategis Paling Strategis yang akan dijalankan, dengan tiga program ikonik: Sleman Resik (Sleman Tuntas Sampah), Sleman Alus, dan Sleman Padhang (Peningkatan Kualitas Jalan dan Penerangan Umum).
Program lainnya mencakup peningkatan prasarana kesehatan dan pendidikan, pengembangan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif, serta penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Seluruh program ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan visi daerah hingga tahun 2029,” tutup Plt Kepala Bappeda Pemkab Sleman, Dwi Anta Sudibya. (*)
