KETIK, SIDOARJO – DPRD Sidoarjo akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sidoarjo 2025-2029. Perda tersebut digedok dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo pada Selasa (8 Juli 2025). Para wakil rakyat memberikan banyak catatan kritis.
”Berdasar pendapat akhir dari fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo, kami tawarkan kepada pimpinan dan anggota sekalian. Apakah Raperda RPJMD 2025-2029 dapat disetujui?” kata Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih yang memimpin rapat paripurna.
”Setuju,” seru para legislator DPRD yang menghadiri rapat paripurna tersebut.
Setelah Raperda RPJMD 2025—2029 disetujui menjadi Perda, Bupati Sidoarjo Subandi dan pimpinan DPRD Sidoarjo menandatangani persetujuan bersama. Disaksikan oleh 40-an anggota DPRD Sidoarjo yang menghadiri paripurna.
Sebelum persetujuan, sebenarnya ada banyak catatan kritis dari fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo. Di antaranya, catatan Fraksi Demokrat-NasDem yang disampaikan oleh Juru bicara Fraksi Demokrat-NasDem Zakaria Dimas Pratama. Dia menekankan pentingnya konektivitas antar-program unggulan pembangunan daerah. Konektivitas itu amat penting agar terwujud pembangunan yang efektif, efisien, dan berdampak optimal.
”Sehingga perlu penyelarasan (cascading) antar-program unggulan pembangunan daerah,” katanya.
Juru Bicara Fraksi Demokrat-Nasdem Zakaria Dimas menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Raperda RPJMD 2025-2029. Suasana rapat paripurna pengesahan Raperda RPJMD Sidoarjo 2025-2029 menjadi Perda di DPRD Sidoarjo. (Foto: Amar/DPRD Sidoarjo)
Dimas berpendapat, pertumbuhan ekonomi sering justru meningkatkan ketimpangan pendapatan yang bisa diukur melalui parameter Indeks Gini. Terjadi peningkatan ketimpangan antara kelompok berpendapatan tinggi dan kelompok berpendapatan rendah justru saat tercipta akselerasi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, pada saat terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi, tren Indeks Gini turut menurun.
”Kami berharap ada tindak lanjut pemerintah daerah untuk dapat menekan Indeks Gini secara simultan dengan pertumbuhan ekonomi agar Penurunan Indeks Gini berkurang,” pinta legislator muda DPRD Sidoarjo tersebut.
Suasana rapat paripurna pengesahan Raperda RPJMD Sidoarjo 2025-2029 menjadi Perda di DPRD Sidoarjo. (Foto: Amar/DPRD Sidoarjo)
Wakil Ketua Pansus I RPJMD DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menyatakan panitia khusus (pansus) telah berupaya mengawal agar program-program dalam RPJMD 2025-2029 itu mampu mewujudkan target pasangan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Program unggulan tidak hanya bagus dalam rencana, tetapi juga terwujud dengan nyata.
Dia mencontohkan program Renovasi 2.000 Warung Rakyat. Bantuan rehab warung itu diminta dinaikkan dari Rp 5 juta per warung menjadi Rp 10 juta per warung rakyat. Agar hasilnya lebih bagus dan dirasakan oleh masyarakat penerima.
Selain itu, program kredit usaha rakyat daerah (kurda) diharapkan menjangkau lebih luas cakupan penerima. Namun, pengawasannya harus lebih ketat. Agar Kurda tidak bernasib seperti program Kurma dan dagulir (dana bergulir). Sekadar bagi-bagi uang atau pemberian kredit yang akhirnya macet.
”Program UMKM naik kelas juga begitu. Harus jelas naik kelasnya seperti apa,” ujar legislator PKB di DPRD Sidoarjo tersebut.
Program 2 ribu UMKM naik kelas tidak hanya pemberian kemudahan perizinan dan sertifikat pelatihan. UMKM naik kelas harus nyata. Dari yang mikro menjadi kecil. Dari yang kecil menjadi menengah. Dengan begitu, UMKM akan menjadi penopang penyerapan tenaga kerja.
”Ukurannya adalah serapan tenaga kerja dan peningkatan omzet UMKM,” tambah Dhamroni Chudlori.
Kalau itu terwujud, program 20 Ribu UMKM naik kelas juga bakal mampu mendukung Program 100.000 Lapangan Kerja. Program 100 Ribu Lapangan Kerja berarti ada 100 ribu lowongan yang menerima warga Sidoarjo yang mencari pekerjaan.
” Tidak sekadar mendapatkan sertifikat pelatihan. Mereka betul-betul bekerja, bahkan membuka lapangan kerja,” ujar anggota DPRD Sidoarjo dari PKB itu.
Program Unggulan Pasangan Subandi-Mimik menjadi janji politik untuk lima tahun ke depan, 20025-2029.. (Foto: Fathur Roziq/Ketik)
Bagaimana soal bantuan khusus keuangan (BKK) untuk desa dan kelurahan? Dhamroni Chudlori menjelaskan, bantuan keuangan tersebut membutuhkan anggaran besar. Setidaknya lebih dari Rp 170 miliar per tahun. Karena itu, perlu memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Pansus RPJMD pun menyusun skema realisasinya bersama eksekutif. Pada tahun pertama, BKK Desa/Kelurahan senilai Rp 200 juta. Pada tahun kedua Rp 300 juta. Pada tahun ketiga, Rp 400 juta. Itu murni untuk pembangunan. Adapun skema insentif RT/RW, BPD, LKMK, dan lain-lain diatur di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo.
”Baru pada tahun kelima, BKK direalisasikan Rp 500 juta,” papar Dhamroni, yang juga ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo tersebut.
Yang tidak kalah pentingnya ialah program mengatasi kemacetan kota. Pansus I RPJMD DPRD Sidoarjo mendorong ada program-progam riil berupa pembangunan jalan baru. Selama ini, yang ada adalah peningkatan jalan. Jalan-jalan yang sudah ada diperbaiki atau ditingkatkan dengan betonisasi.
”Padahal, peningkatan jumlah penduduk dan volume kendaraan membutuhkan pembangunan akses jalan baru. Agar tidak menumpuk dan macet,” tambah legislator DPRD Sidoarjo dari Kecamatan Tulangan tersebut. Memang perlu anggaran besar.
Karena itu, tegas Dhamroni Chudlori, Pansus I RPJMD DPRD Sidoarjo mendorong Pemkab Sidoarjo untuk serius meningkatkan perolehan pendapatan daerah. Terutama, pendapatan asli daerah di berbagai sektor. Pajak daerah, misalnya.
”Proyeksi kenaikan pendapatan Sidoarjo baru sekitar 4,2 persen. Seharusnya bisa meningkat sampai 6 persen. DPRD Sidoarjo siap men-support,” tegas Dhamroni, yang juga ketua Komisi D DPRD Sidoarjo itu. (*)