Satukan Aksi Basmi Korupsi, DPM-PTSP Kota Kediri Perkuat Integritas Pelayanan Publik di MPP

24 November 2025 10:24 24 Nov 2025 10:24

Thumbnail Satukan Aksi Basmi Korupsi, DPM-PTSP Kota Kediri Perkuat Integritas Pelayanan Publik di MPP
Kegiatan sosialisasi hukum di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri (Foto: Dok. DPM-PTSP)

KETIK, KEDIRI – Integritas pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri terus ditingkatkan. Peningkatan integritas bidang perizinan itu sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam mencegah praktik korupsi.

Sebagai upaya peningkatan integritas pelayanan publik, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kediri menggelar sosialisasi bertajuk 'satukan aksi basmi korupsi'. Sosialisasi hukum itu menggandeng kejaksaan hingga aparat kepolisian.

Kepala DPM-PTSP Kota Kediri, Edi Darmasto menyebut, sosialisasi hukum itu bertujuan memberikan peningkatan pemahaman kepada para pelayan publik di MPP sehingga dapat terhindar dari praktik-praktik korupsi. Dengan demikian dapat tercipta pelayanan publik yang responsif, bersih, cepat dan transparan.

"Melalui kegiatan sosialisasi hukum ini diharapkan tertanam pola pikir dan pola kerja anti korupsi dalam melayani masyarakat," kata Edi, Senin, 24 November.

Selain edukasi soal hukum, lanjut Edi, berbagai langkah strategis terus diperkuat untuk menutup ruang praktik korupsi. Mulai dari digitalisasi layanan, penyederhanaan alur perizinan, peningkatan kapasitas SDM, hingga monitoring rutin terhadap potensi maladministrasi.

"Langkah-langkah itu untuk mencegah ruang terjadinya pungutan liar, gratifikasi maupun potensi penyimpangan lain yang merugikan masyarakat," imbuhnya.

Edi menyebut kegiatan sosialisasi hukum dalam menyambut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) itu sekaligus sebagai penegasan komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, responsif dan berkeadilan.

Sehingga MPP tidak hanya menjadi pusat layanan terpadu, tetapi juga simbol pelayanan bebas korupsi yang memberikan kepastian dan kenyamanan bagi warga Kota Kediri.

"MPP harus menjadi contoh nyata pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi. Ia-pun mengajak masyarakat mengawasi bersama agar tercipta pelayanan publik yang bersih.

"Dengan tema Satukan Aksi Basmi Korupsi, kami berharap seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat bersama-sama menjaga dan mengawasi pelayanan publik yang bersih," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Sosialisasi hukum Penyuluhan Hukum Hari Antikorupsi Sedunia HAKORDIA Pemkot Kediri Humas Pemkot Kediri Vinanda Prameswati Mbak Wali #mapan DPMPTSP Kota Kediri gus qowim Mall Pelayanan Publik Kejaksaan Kota Kediri Berantas Korupsi