KETIK, JAKARTA – Salat tarawih menjadi salah satu ibadah khas yang hanya ditemui di bulan suci Ramadan.
Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat, apakah salat tarawih termasuk ibadah yang santai? Pertanyaan ini dijawab oleh Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah dalam cuplikan video yang beredar di TikTok, Selasa, 3 Maret 2026.
Dalam penjelasannya, Ustadz Khalid menyebut bahwa secara makna, tarawih memang memiliki nuansa ibadah yang lebih ringan dan santai dibandingkan dengan tahajud di luar Ramadan.
“Disebut tarawih karena ada istirahat di sela-selanya. Ini ibadah yang santai. Setelah salat ba’diyah Isya bisa langsung dilanjutkan tanpa harus tidur terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa berbeda dengan salat tahajud di luar Ramadan yang dianjurkan untuk tidur lebih dulu dan dilaksanakan di sepertiga malam terakhir, salat tarawih dapat dilakukan langsung setelah Isya dan biasanya dikerjakan secara berjamaah di masjid.
Menurutnya, salat tarawih, qiyamul lail Ramadan, dan tahajud pada dasarnya merupakan ibadah yang sama. Perbedaannya hanya terletak pada penyebutan istilah dan waktu pelaksanaannya.
Meski disebut sebagai ibadah yang santai, Ustadz Khalid menegaskan bahwa salat tarawih sangat ditekankan dalam Islam. Hukumnya memang sunah, namun memiliki keutamaan yang sangat besar.
Ia mengutip hadits Nabi Muhammad SAW riwayat Bukhari dan Muslim, “Man qama Ramadana imanan wahtisaban ghufira lahu ma taqaddama min dzanbih,” yang artinya, “Barang siapa melaksanakan qiyamul lail pada bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Dari hadits tersebut, ia menekankan bahwa keutamaan tarawih bukan hanya soal jumlah rakaat, melainkan tentang keimanan dan keikhlasan dalam menjalankannya.
Di Indonesia, salat tarawih umumnya dilaksanakan secara berjamaah di masjid dengan jumlah rakaat yang beragam, yakni 8 atau 20 rakaat, sesuai syariat yang diyakini masing-masing orang.
Selain sebagai ibadah tambahan, tarawih juga menjadi momen mempererat kebersamaan antarwarga dan keluarga selama Ramadan.(*)
