Tambahan 391 PPPK Paruh Waktu Belum Tutupi Kekurangan Guru Sekolah Negeri di Pacitan

12 November 2025 11:34 12 Nov 2025 11:34

Thumbnail Tambahan 391 PPPK Paruh Waktu Belum Tutupi Kekurangan Guru Sekolah Negeri di Pacitan
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pacitan mengikuti prosesi penyerahan SK pengangkatan formasi tahun 2023 di Gedung Karya Darma, Selasa, 29 April 2023. (Foto: Prokopim for Ketik)

KETIK, PACITAN – Dalam waktu dekat, sektor pendidikan di Pacitan bakal mendapat tambahan sebanyak 391 guru dari formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.

Tambahan tenaga pendidik tersebut akan mengisi kebutuhan guru di sekolah negeri jenjang SD dan SMP dibawah naungan Dinas Pendidikan (Dindik) setempat.

Kendati demikian, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dindik Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso menyampaikan, kebutuhan guru di Pacitan hingga kini masih cukup besar.

Untuk jenjang SD dibutuhkan sekitar 538 guru, sementara untuk SMP sebanyak 75 guru.

“Ada tambahan 391 guru. Mungkin update resminya setelah mereka menerima SK. Belum lagi ada guru yang pensiun, untuk bulan November ada 14, bulan Desember ada 9. Jadi, kedepan masih ada sekitar 200-an kekurangan karena total kebutuhannya belum terpenuhi,” ujar Rino, Rabu, 12 November 2025.

Rino menambahkan, angka kebutuhan tersebut juga mencakup kekurangan kepala sekolah.

Saat ini tercatat ada 96 sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif, terdiri dari 90 SD dan 6 SMP.

“Untuk mengisi kekosongan kepala sekolah itu syaratnya harus lulus diklat. Diklat itu perlu biaya dari APBD dan waktu. Tahun 2025 ini ada tambahan 11 kepala sekolah, jadi masih ada 89 sekolah yang kosong,” terangnya.

Meski ada tambahan guru dari formasi PPPK, Rino menyebut rekrutmen guru baru ke depan tetap menghadapi tantangan serius.

Salah satunya adalah sistem rekrutmen berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dinilai belum mampu menyesuaikan kebutuhan guru sesuai bidang studi.

Menurutnya, banyak tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik tetapi memiliki latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang kosong.

“Ketercukupan guru tidak akan tercapai jika sistem rekrutmennya hanya mengandalkan database Dapodik. Banyak honorer yang masuk data itu tapi sarjananya tidak sesuai kebutuhan mapel,” jelasnya.

Selain itu, keterbatasan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pacitan juga menjadi faktor pembatas.

“Belanja pegawai di APBD Pacitan sekarang di angka 36 persen. Jadi untuk menambah formasi guru lagi agak sulit,” ungkapnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

ASN Pacitan PPPK 2025 Dinas Pendidikan Pacitan kekurangan guru Kepala Sekolah Pacitan