Vega ZR Terseret 30 Meter Usai Tabrak Honda Brio di JLS Pacitan, Satu Orang Meninggal

18 Februari 2026 23:45 18 Feb 2026 23:45

Thumbnail Vega ZR Terseret 30 Meter Usai Tabrak Honda Brio di JLS Pacitan, Satu Orang Meninggal

Petugas Satlantas Polres Pacitan saat melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan di Jalan Raya Pacitan - Trenggalek, Rabu, 18 Februari 2026 malam. (Foto: Polres Pacitan for Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Selatan (JLS) Pacitan - Trenggalek, tepatnya di depan Kantor Pertanahan setempat, Rabu, 18 Februari 2026 malam. 

Berdasarkan laporan Satlantas Polres Pacitan, insiden bermula sekitar pukul 21.00 WIB. 

Sepeda motor Yamaha Vega ZR nomor polisi AE 2127 XD yang dikendarai Wahyu Agung Pamungkas (25) melaju dari arah barat menuju timur.

Sesampainya di depan Kantor Pertanahan, sepeda motor tersebut melebar ke kanan hingga melewati marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan.

Pada saat yang bersamaan, dari arah timur menuju barat melaju mobil Honda Brio warna abu-abu meteor metalik nomor polisi AB 1852 GM yang dikemudikan Rahdan Maulana Sudibyo (29) dengan posisi berjalan lurus di lajurnya.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan adu banteng antara kedua kendaraan tidak dapat dihindari. 

"Setelah terjadi benturan keras, sepeda motor beserta pengendaranya terseret kurang lebih 30 meter dari titik tabrakan," tulis dalam laporan tersebut.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan.

Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta.(*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Laka Lantas Pacitan Satlantas Polres Pacitan Jalan Pacitan-Trenggalek Kecelakaan Maut Yamaha Vega ZR Honda Brio