KETIK, JEMBER – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat dan pesatnya arus digitalisasi, kesadaran akan pentingnya merek bagi produk lokal menjadi isu yang tak bisa diabaikan. Sayangnya, masih banyak pelaku mikro, usaha kecil dan menengah (UMKM) yang menganggap remeh kekuatan merek, padahal aspek ini kerap menjadi faktor penentu keberlangsungan usaha.
“Padahal, proses pendaftaran merek sekarang bisa dilakukan secara daring dan jauh lebih mudah dibanding beberapa tahun lalu,” ujar praktisi branding Yayak Eka Cahyanto saat menjadi pembicara seminar bertajuk “Cerdas Mengelola Merek” Rabu, 15 Oktober 2025.
Seminar tersebut diikuti oleh 56 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM, mahasiswa, dan perwakilan perangkat daerah. Acara ini membahas strategi membangun merek yang kuat sekaligus pentingnya perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Yayak yang juga CEO Mocca Creative Lounge ini mengungkapkan data tentang masih rendahnya kesadaran pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) atas pentingnya merek. Dari sekitar 64 juta pelaku UMKM di Indonesia, baru sekitar 11 persen yang mendaftarkan mereknya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Padahal, menurut Yayak, merek bukan sekadar logo atau nama produk, melainkan cerita dan reputasi yang membangun hubungan emosional dengan konsumen. “Merek adalah identitas yang membedakan produk kita dengan pesaing. Ia menjadi jembatan antara nilai yang kita tawarkan dan kepercayaan konsumen,” jelasnya.
Ia juga membagikan strategi kepada peserta seminar tentang cara menemukan jati diri merek serta mengomunikasikannya secara efektif di berbagai platform digital. Menurutnya, pelaku UMKM perlu memahami bahwa kekuatan merek dapat menentukan posisi usaha di pasar yang semakin kompetitif.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mengubah cara pandang pelaku usaha. Merek bukan hanya untuk dikenal, tetapi juga untuk dilindungi secara hukum agar bisa tumbuh berkelanjutan,” tegas Yayak.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi Bakorwil V Jember, Dicky Suhartono, menyoroti masih banyaknya produk lokal yang memiliki kualitas baik tetapi belum memiliki identitas merek yang kuat.
“Banyak produk unggulan daerah yang sebetulnya berpotensi besar, namun belum memiliki merek yang menonjol. Kualitas saja tidak cukup tanpa identitas yang kuat dan perlindungan hukum yang jelas,” kata Dicky.
Ia menjelaskan, seminar ini menjadi upaya untuk menjembatani dua hal penting: strategi branding dan perlindungan hukum. “Kami ingin mendorong agar merek-merek lokal dari Jember dan sekitarnya bisa naik kelas dan bersaing di tingkat nasional,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Jatim melalui Bakorwil V Jember berharap pelaku UMKM semakin memahami bahwa merek bukan hanya simbol pengenal, tetapi juga aset bisnis bernilai tinggi yang harus dijaga dan dilindungi. (*)