KETIK, PACITAN – Pembangunan infrastruktur fisik atau gerai usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pacitan telah bergulir mulai Oktober 2025, namun kesiapan desa masih menjadi pekerjaan rumah (PR).
Dari total 50 desa yang masuk tahap awal program, baru 23 desa yang dinyatakan siap dan telah memulai pembangunan fisik.
Kepala Bidang Koperasi Diskuperin Pacitan, Anang Soleh Setyanto menyampaikan bahwa pembangunan gerai usaha saat ini berada pada pelaksanaan tahap pertama dan kedua oleh PT Agrinas sesuai MoU pemerintah pusat.
“Mulai Oktober-November ini Kopdes di Pacitan sudah proses pembangunan gerai usaha. Gerai usaha, sesuai MoU di pemerintahan pusat dibangun oleh PT Agrinas melalui Kodim 0801. Untuk tahap pertama dan kedua ini sedang berlangsung,” ujarnya, Senin, 24 November 2025.
Ia menjelaskan, tahap pertama mencakup 20 desa dan tahap kedua 30 desa, sehingga total 50 desa menjadi sasaran awal.
“Tahap satu awal November sudah mulai, tahap kedua beberapa minggu ini juga sudah mulai,” ujarnya.
Dari sisi data dan administrasi lahan koperasi, 39 koperasi sudah mengirimkan berkas, sementara 11 lain belum lengkap.
“Dari 39 itu yang sudah mulai pembangunan secara fisik 23. Jadi sejak Oktober-November fokus pada penyiapan lahannya dulu,” terangnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah desa masih terkendala kesiapan lahan. Sebab, minimal kebutuhan lahan gerai 600 meter persegi.
“Bangunannya kan 20 x 30, jadi perlu 600 meter persegi, idealnya 1000 meter persegi. Lahannya harus rata, siap bangun, dan lokasinya strategis. Kalau di hutan ya mau buat apa,” katanya.
Beberapa titik belum dapat dibangun karena kondisi lahan tidak memenuhi syarat, sehingga membutuhkan penanganan seperti pengurukan.
“Dari pihak Agrinas sendiri harus lokasi siap bangun, jadi tidak ada yang namanya merobohkan bangunan atau memotong tebing. Itu salah satu kendalanya,” ujarnya.
Hingga kini, selain 23 desa yang sudah masuk tahap pembangunan, ada 12 desa yang sudah memasang plang lokasi.
Ditanya soal pembiayaan, ia menyebut, dana desa (DD) sebesar 30 persen tetap diarahkan untuk pengembangan usaha sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Untuk pembangunan gerai, anggarannya dari APBN,” ujarnya.
Anang berharap desa dapat segera menuntaskan kesiapan lahan agar pembangunan dapat berjalan serentak.
“Ikuti arahan dari pemerintah pusat dari kementerian-kementerian terkait. Saat ini kita ikuti saja sebisa mungkin, kita siapkan sumber-sumber yang memungkinkan. Kalau ada kendala nanti dikoordinasikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)
