KETIK, MALANG – Keterbatasan postur anggaran serta pergeseran prioritas pascapandemi Covid-19 menjadi alasan utama tidak adanya penambahan akses WiFi gratis di Kota Malang tahun ini. Meski demikian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang tetap membuka peluang melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) maupun usulan program RT Berkelas.
Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, menjelaskan pada masa pandemi lalu, Pemkot Malang sempat menyediakan akses WiFi gratis di 551 titik yang tersebar di setiap RW. Namun, program tersebut kini sulit dilanjutkan karena kendala anggaran.
"Memang postur anggaran belum memadai sehingga harus menyesuaikan. Dulu itu diberikan karena Covid-19, di mana kebutuhan untuk proses belajar mengajar secara daring itu menjadi suatu yang paling urgen," ujarnya, Jumat, 20 Februari 2026.
Awalnya, 551 titik WiFi tersebut difungsikan untuk menunjang media pembelajaran siswa. Namun, seiring berakhirnya status pandemi, hasil evaluasi menunjukkan hanya sekitar 50 persen dari total titik tersebut yang masih berfungsi maksimal.
Wiwid, sapaan akrab Kadiskominfo, menyebutkan peluang menggandeng pihak swasta melalui CSR terbuka lebar, meski komunikasi intensif dengan perusahaan penyedia layanan belum dilakukan dalam waktu dekat.
"CSR bisa menjadi salah satu solusi, cuma memang belum sempat kita lemparkan kepada mitra kerja. Kami ada forum CSR, bisa jadi pertimbangan kami sampaikan di dalam forum yang dikoordinir oleh Bappeda," lanjutnya.
Sayangnya, langkah tersebut belum bisa terealisasi dalam waktu dekat. Sejauh ini, sinergi antara pemerintah dengan penyedia layanan telekomunikasi baru sebatas pada program pelatihan.
Hal ini sejalan dengan arahan Wali Kota Malang yang saat ini tengah memprioritaskan penangkalan konten media sosial yang berdampak negatif bagi masyarakat.
"Bapak Wali Kota Malang juga membuat Surat Edaran di lingkup pendidikan itu berkaitan dengan tata kelola, pembatasan pemanfaatan HP di jam-jam belajar. Hal krusial saat ini lebih berkaitan dengan informasi tidak baik, konten-konten yang dinilai memberikan dampak terhadap perilaku anak dan sebagainya," jelasnya.
Sebagai solusi alternatif, masyarakat tetap dapat mengusulkan layanan WiFi gratis melalui program RT Berkelas. Namun, usulan tersebut harus berbasis kebutuhan riil di lapangan agar tepat sasaran.
Ia mencontohkan keberhasilan pengadaan CCTV di jalan-jalan poros yang dikelola Kominfo.
"Kalau itu muncul dari bawah malah kesadarannya semakin tinggi. Tidak sia-sia dimanfaatkan dan perencanaannya jelas, matang. Kalau memang dari RT Berkelas, kepentingannya buat apa harus dipastikan di situ. Bisa untuk pemberdayaan UMKM, pendidikan, kalau itu jadi usulan ya bisa saja," tegasnya. (*)
