KETIK, TUBAN – Korban penggelapan mobil yakni anggota DPRD Tuban periode 2014-2019, Muh Fuad warga Desa Jatisari, Kecamatan Senori, kabupaten Tuban mendatangi Mapolres Tuban untuk kedua kalinya.
Pasalnya, setelah 3 tahun berlalu, satu unit mobil Toyota Innova tipe G dengan nomor polisi S-1867 GG yang digelapkan tersangka Tatik Widyaningsih belum ada kejelasan.
Kedatangannya pada Senin pagi 11 Agustus 2025, dengan membawa berkas laporan dan bukti-bukti di antaranya transfer dari seorang berinisial S ke nomor rekening Partono, suami dari tersangka Tatik Widyaningsih (TW) perempuan asal Desa Wangluwetan Senori.
Kepada awak media Fuad menjelaskan bahwa, kejadian berawal saat TW meminjam mobil untuk keperluan perjalanan ke Yogyakarta. "Karena kenal TW dan suaminya, Partono, kendaraan dibawa," ungkapnya
Namun, selama 3 hari mobil tersebut tidak pernah dikembalikan oleh pasangan suami istri ini. Bahkan, bengkel mobilnya juga sering tutup.
“Waktu itu saya pikir cuma dipakai sebentar, mungkin dua atau tiga hari. Tapi sampai beberapa hari kemudian, mobil tidak juga dikembalikan,” jelasnya
Karena peminjaman mengatasnamakan TW, dirinya mencoba menghubungi TW untuk menanyakan keberadaan mobilnha. Tetapi, jawaban yang diterima membuatnya kaget.
Ternyata monil Innova berwarna hitam telah digadaikan oleh TW bersama suaminya Partono melalui perantara pria Bojonegoro berinisial M kepada pria berinisial B di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Dari pengakuannya, mobil itu sudah digadaikan ke seseorang berinisial B, warga Bojonegoro,” imbuhnya
Sehingga korban Fuad menduga adanya persengkongkolan dilakukan TW dengan suaminya. Ini dikuatkan bukti transfer ke rekening suami Partono sebesar Rp38 juta dari seorang pria berinisial S. Sayangnya, hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya S dan di mana titik keberadaannya.
"Karena Partono suami tersangka dengan pria M juga hilang tidak berada di rumahnya," ceritanya
Untuk itu, Fuad berharap dalam pengembangan kasus ini, aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat melalui petunjuk bukti transfer dari S agar kasus ini ada titik terang dan barang bukti mobil dapat ditemukan.
"Harapan kami tentu Penyidik Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Tuban menindaklanjuti dan mengusut keberadaan terduga penadah mobil tersebut," harapnya.
Asa Fuad tidak hanya pada Tipidek Polres Tuban, ia juga melayangkan aduan ke Propam Polres Tuban untuk kedua kalinya.
"Saya datang ke sini supaya polisi benar-benar bisa mengusut penadahnya. Jangan hanya pelaku utama yang notabenenya ibu rumah tangga yang ditangani, sementara pihak-pihak lain serta penadahnya lepas begitu saja. Ini kalau penadah masih berkeliaran dimungkinkan akan ada korban lainnya,” tegas Fuad.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengklaim bahwa penyidikan kasus ini telah berjalan lancar. Ini dibuktikan adanya pengamanan seorang perempuan TW sebagai tersangka di bulan Juli.
“Penyidikan tidak ada kendala, tersangka Tatik Widyaningsih sudah kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana penggelapan. Saat ini kami juga melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat,” kata Dimas kepada awak media
Ia menambahkan, keberadaan mobil Toyota Innova milik korban Fuad, sudah masuk dalam daftar pencarian barang (DPB).
“Kami terus melacak keberadaan barang bukti tersebut. Mobil itu sudah resmi masuk DPB dan sedang kami telusuri,” tandas AKP Dimas Robin Alexander.(*)