KETIK, ACEH SINGKIL – Kondisi iklim pers di Kabupaten Aceh Singkil saat ini dinilai kurang kondusif. Sejumlah kalangan menilai masih terjadi praktik perlakuan tidak adil terhadap media dalam penyaluran dukungan pemerintah daerah.
Indikasi tersebut terlihat dari dugaan adanya pemilahan media dalam pemberian dana hibah. Situasi ini dinilai memicu ketimpangan di kalangan insan pers, terutama antara media yang rutin menerima bantuan dan media lain yang tidak mendapatkan kesempatan serupa.
"Kami melihat praktek pengkotak-kotakan alias tebang pilih media di daerah ini berlangsung terang-terangan. Beberapa media dan radio masih tetap menjadi langganan peraih dana hibah, sementara media kecil terpaksa hanya gigit jari," ujar Ketua DPD Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Singkil, Yudi Sagala, Rabu, 8 April 2026.
Persoalan ini mencuat dalam pertemuan antara insan pers dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Singkil. Yudi menilai pemerintah daerah belum menunjukkan komitmen keadilan dalam memberdayakan seluruh elemen media.
"Kami dari SWI melihat kata keadilan atau keberpihakan pemerintah daerah Aceh Singkil untuk memberdayakan elemen masyarakat yang bergerak di dunia jurnalistik masih jauh dari harapan. Malah pemkab mempertontonkan pengkotak-kotakan," ujarnya.
Yudi menegaskan bahwa insan pers merupakan bagian dari masyarakat yang juga membutuhkan kesejahteraan ekonomi. Namun, jika distribusi dana hibah hanya berfokus pada kelompok tertentu, maka kesejahteraan tersebut akan sulit tercapai.
"Mestinya, pemerintah memberlakukan masyarakat jurnalistik secara berkeadilan, bukan malah yang itu-itu saja pemain utama yang mendapat setiap tahun. Harus dibudidayakan budaya antre atau budaya tunggu bagi calon lain untuk menerima dana kerja sama, tidak berkutat di pemain lama saja," lanjut Yudi.
Ia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa sejumlah media online dan radio di Aceh Singkil secara konsisten menjadi penerima dana hibah jurnalistik.
"Jumlah uang rakyat yang mengalir ke beberapa media bervariasi antara Rp20 hingga Rp25 juta setahun," ucapnya.
Sementara itu, wartawan senior Aceh Singkil, Razaliardi Manik, juga menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk media dibandingkan total APBK yang ada.
"Dari besaran APBK mencapai Rp800 miliar, hanya Rp200 juta dana diplot untuk lebih dari 50 rekan wartawan. Bagaimana cerita sejahtera dengan dana begitu?" katanya.
Ia juga meminta Diskominfo memfasilitasi pertemuan antara insan pers dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dalam waktu dekat untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.
Razaliardi menambahkan, pada masa pemerintahan sebelumnya, anggaran untuk media disebut jauh lebih besar.
"Pada masa bupati sebelumnya, dana untuk wartawan hampir mendekati Rp1 miliar per tahun. Sekarang hanya Rp200 juta untuk lebih dari 50 media di Aceh Singkil," tuturnya.(*)
