KETIK, ACEH SINGKIL – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, resmi melantik 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi Tahun 2024, Rabu, 1 April 2026, di Ofroom Sekdakab.
Pelantikan ini menandai status kepegawaian mereka sebagai ASN 100 persen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Di acara itu, Oyon menegaskan 3 pesan utama yang harus menjadi pedoman bagi seluruh ASN yang baru dilantik. Pertama, ASN adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani. Bupati menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan orientasi pada kepentingan publik.
Kedua, bangun integritas tanpa kompromi. Menurutnya, integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan. ASN harus menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
Ketiga, jadilah ASN yang adaptif dan inovatif. Di tengah dinamika dan tantangan birokrasi yang terus berkembang, ASN dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan, memanfaatkan teknologi, serta melahirkan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan ini, tambah Oyon, bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
"Tunjukkan kinerja terbaik, jaga nama baik institusi, dan berikan pelayanan prima bagi masyarakat Aceh Singkil,” tegasnya. (*)
