Sungai Tabuji di Pulau Obi Keruh Warga Mengeluh, PT Artha Rimba di Duga Pelaku

15 Juli 2025 20:06 15 Jul 2025 20:06

Thumbnail Sungai Tabuji di Pulau Obi Keruh Warga Mengeluh, PT Artha Rimba di Duga Pelaku
Potret sungai Tabuji yang diduga dicemari PT Artha Rimba (Foto Riman For Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Warga Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara keluhakan keruhnya sungai Tabuji di Desa Baru.

Warga menduga, tercemarnya sungai tersebut akibat adanya aktivitas PT Artha Rimba Sejahtera yang beroperasi di area sungai Tabuji.

"PT Artha Rimba ini perusahan di sektor kehutanan. Kami menduga alat berat milik perusahan melintas langsung dalam aliran Sungai," kata Budi pemuda Obi Selasa 15 Juli 2025.

Dugaan tersebut menurut budi telah melanggar aturan tentang sempadan sungai yang di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

 “Sempadan sungai itu kawasan lindung. Alat berat tidak boleh lewat langsung di sungai karena bisa merusak dasar sungai dan mencemari air. Apalagi ini air yang digunakan masyarakat,” jelas Budi.

Budi menyebut, aktivitas perusahaan membuat air sungai Tabuji menjadi keruh meskipun tidak turun hujan. Bahkan saat debit air naik, aliran sungai mengancam kebun warga yang berada di sepanjang bantaran.

Keluhan serupa datang dari Arnol, seorang petani asal Desa Baru Kecamatan Obi yang memiliki kebun di sekitar Sungai Tabuji. 

Arnol bilang, sungai Tabuji dulunya menjadi sumber air utama bagi petani saat bermalam di kebun.

“Dulu kalau kami tinggal di kebun, kami minum langsung dari kali Tabuji. Sekarang, walaupun tidak hujan, airnya kelihatan kotor seperti banjir. Tidak bisa dipakai lagi,” ujarnya

Sementara untuk mendapatkan keterangan dari pihak perusahaan, Riman La Maulia dan sejumlah pemuda Desa Baru mendatangi salah seorang karyawan perusahaan untuk mengkonfirmasi dugaan tersebut. Alhasil, salah seorang dari karyawan membantah adanya alat berat PT Artha Rimba melintasi sungai.

Namun Riman menjabarkan, alat berat milik PT Artha Rimba diketahui melintasi sungai Tabuji lewat rekaman video tertanggal 18 Juni 2025. Video tersebut kata Riman telah beredar luas di kalangan pemuda dan warga Desa Baru.

Sebagai pemuda peduli lingkungan khususnya di Pulau Obi, Budi dan Riman berharap fungsi pengawasan Dinas terkait baik Kabupaten hingga pusat untuk mengambil sikap.

"Ini butuh pengawasan ketat dari Dinas Lingkungan Hidup. Kami minta pemerintah provinsi maupun pusat untuk menghentikan aktivitas perusahaan yang diduga melanggar hukum dan merusak ekosistem Sungai Tabuji yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga," tegas keduanya.

Tombol Google News

Tags:

pulau obi Desa Baru Sungai Tabuji Pencemaran Lingkungan Halmahera Selatan