Hipma SBT Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kota Sorong Terkait Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI

13 Februari 2026 22:29 13 Feb 2026 22:29

Thumbnail Hipma SBT Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kota Sorong Terkait Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI

Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI adalah tindakan sepihak yang membuat rakyat kecil makin menderita. (Foto: Hanafi for Ketik.com)

KETIK, SORONG – Himpunan Pemuda Mahasiswa Seram Bagian Timur (Hipma SBT), Provinsi Papua Barat Daya menggelar aksi unjuk rasa terkait penonaktifan BPJS Kesehatan PBI di kantor DPRD Kota Sorong pada Jumat, 13 Februari 2026.

Massa aksi berorasi dengan melakukan longmarch sejak pagi sekitar pukul 09.30 WIT dari Bandara DEO Kota Sorong menuju kantor DPRD yang beralamat di Kilometer 10 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam tuntutannya, Hipma SBT Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan, penonaktifan BPJS Kesehatan PBI merupakan tindakan sepihak, membuat rakyat kecil makin menderita dan sulit mendapatkan bantuan kesehatan. 

Selain itu, Hipma SBT menilai langkah sepihak yang diambil pemerintah dan BPJS Kesehatan tanpa melakukan sosialisasi sangat berdampak pada masyarakat ekonomi rendah dan rentan.

Foto Anggota DPRD Kota Sorong menerima massa aksi saat melakukan orasi di halaman kantor DPRD. (Foto: Hanafi for Ketik.com)Anggota DPRD Kota Sorong menerima massa aksi saat melakukan orasi di halaman kantor DPRD. (Foto: Hanafi for Ketik.com)

"Kami menyuarakan tuntunan ini kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan lewat lembaga DPR agar segera menyelesaikan persolaan ini," teriak salah satu orator di halaman Kantor DPRD Kota Sorong. 

Hipma SBT berpendapat, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 28h ayat 1 bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin mendapatkan lingkungan hidup yang baik serta memperoleh pelayanan kesehatan. 

Selain itu, sesuai pasal 34 ayat 3 bahwa negara bertanggung jawab atas penyedia fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak untuk masyarakat. 

Massa aksi meminta agar dinas terkait yakni Dinas Sosial, Dukcapil dan juga BPJS Kesehatan agar memberikan sosialisasi secara terus supaya masyarakat yang terkena dampak dari penonaktifan BPJS PBI ketika melakukan pendaftaran ulang dapat dibantu dan dilayani dengan baik. 

"Kami juga meminta agar putusan Kementerian Sosial dengan nomor 03/HUK/2026 agar dipertimbangkan karena telah memberikan efek negatif terhadap masyarakat luas khususnya kepada masyarakat Kota Sorong," ujar orator lainnya dalam aksi tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

HIPMA SBT Aksi Unjuk Rasa DPRD Kota Sorong Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI