KETIK, BOJONEGORO – Audiensi antara Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan Dinas Pendidikan serta pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada Rabu, 4 Maret 2026.
Pertemuan tersebut membahas program kegiatan pendidikan tahun 2026 serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan kesejahteraan guru.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PKB, Abdullah Umar.
Kegiatan itu juga dihadiri Ketua Komisi C DPRD Ahmad Supriyanto, perwakilan Dinas Pendidikan, pengurus HIMPAUDI, para guru dari lembaga swasta, serta unsur pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.
Dalam kesempatan itu, Abdullah Umar menegaskan komitmennya untuk memastikan penanganan kesejahteraan guru berjalan secara transparan, akurat, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sebagai pimpinan rapat, ia menekankan pentingnya proses verifikasi data yang jelas serta penjaringan calon penerima bantuan yang mudah namun tetap akurat.
Menurutnya, data yang valid dan riil menjadi fondasi utama dalam menentukan kebijakan dan pengalokasian anggaran.
“Kalau datanya jelas, ini kan enak kita kalau nanti kita hitung-hitungan. Kita belum berbicara soal angka ini tapi setidaknya kita punya acuan riil biar nanti yang bersangkutan juga tidak bermasalah di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga menyoroti persoalan penerimaan insentif ganda yang dinilai harus dihindari.
Abdullah Umar menegaskan bahwa satu orang tidak diperbolehkan menerima dua sumber hibah sekaligus, baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Artinya, bermasalah itu kan pasti akan mengembalikan. Kalau satu orang menerima dua sumber hibah dari APBD maupun APBN kan tidak boleh. Maksud kami agar kemudian nanti verifikasinya lebih mudah,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan berbagai catatan dan peringatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengawasan penggunaan anggaran daerah.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan seluruh proses perencanaan dan penyaluran bantuan maupun insentif bagi guru, khususnya yang belum memperoleh sertifikasi, dapat berjalan lancar tanpa kendala hukum maupun administratif.
Fokus pada validasi data penerima bantuan dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi para pendidik di Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan audiensi bersama para guru tersebut berlangsung dengan lancar dan kondusif hingga akhir pertemuan. (*)
