KETIK, MALANG – Kemacetan lalu lintas menjadi salah satu perhatian utama dalam perencanaan pembangunan Kota Malang ke depan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kota Malang Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Kota Malang beberapa waktu lalu.
Menurut Trio, pertumbuhan Kota Malang yang semakin pesat akan berbanding lurus dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi memicu kemacetan apabila tidak diantisipasi sejak dini melalui perencanaan pembangunan yang matang.
“Kemudian yang kedua juga masalah kemacetan. Saya pikir dengan semakin berkembangnya kota, mobilisasi atau mobilitas penduduk akan semakin tinggi sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan. Ini juga menjadi hal yang kami masukkan untuk pemerintah melalui RKPD ini agar menjadi perhatian,” ujarnya, dilansir dari YouTube DPRD Kota Malang.
Ia menilai kehadiran transportasi publik seperti Trans Jatim dapat menjadi salah satu langkah awal dalam mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di wilayah Malang Raya.
“Dengan adanya Trans Jatim, saya pikir itu sudah menjadi langkah awal yang bagus,” tambahnya.
Selain persoalan kemacetan, Trio juga menyoroti masalah banjir dan drainase yang menurutnya perlu mendapatkan penanganan serius melalui perencanaan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Masalah yang perlu penanganan serius adalah banjir atau drainase. Saya pikir itu juga harus masuk di dalam agenda Ranwal ini, bagaimana pemerintah bisa mengatasi banjir mulai dari hulu sampai hilir, dengan melibatkan berbagai pihak, dari provinsi hingga satuan terkecil di lingkungan RT/RW,” jelasnya.
Trio juga menyinggung pentingnya perhatian terhadap isu lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah di Kota Malang. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada jumlah tonase, tetapi juga harus memperhatikan sistem penanganan dari hulu hingga hilir.
Ia mengingatkan bahwa persoalan sampah dapat menjadi masalah serius di masa depan jika tidak ditata dengan baik.
Trio berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan RKPD Kota Malang Tahun 2027 agar perencanaan pembangunan daerah mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat, terutama terkait mobilitas dan kualitas lingkungan perkotaan.
