Komisi IV DPRD Trenggalek Harap Disdik Gercep Tindaklanjuti Nasib Guru PPG dan Non PPG Prajab

5 Maret 2026 19:02 5 Mar 2026 19:02

Thumbnail Komisi IV DPRD Trenggalek Harap Disdik Gercep Tindaklanjuti Nasib Guru PPG dan Non PPG Prajab

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin dalam sesi wawancara bersama awak media (Foto: Agus Riyanto/Ketik.com)

KETIK, TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk bergerak cepat menindaklanjuti surat yang dikirimkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait nasib guru relawan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan guru relawan non PPG Prajabatan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, kepada Ketik.com, Kamis 5 Maret 2026.

"Secara umum sudah ada kesepakatan antara komisi IV dan Pemkab Trenggalek untuk memperjuangkan nasib guru relawan PPG Prajab dan guru relawan non PPG Prajab. Tak terkecuali bersurat ke Kemendikdasmen," ucapnya.

Sukarodin mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama Disdik beberapa waktu yang lalu, disepakati jika pihaknya bersama jajaran Pemkab yang terdiri dari Kadisdik, Sekda, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkunjung ke Kemendikdasmen.

"Ini sebagai wujud kepedulian komisi IV dan Pemkab atas permintaan para guru PPG Prajab dan guru non PPG Prajab agar bisa masuk di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)," tandasnya.

Selanjutnya politisi senior PKB itu meminta kepada Pemkab melalui Disdik untuk segera menindaklanjuti atau mem follow up nya. Agar ada kejelasan dari Kemendikdasmen terkait nasib para guru di Trenggalek. Pendeknya, tidak berlarut-larut.

"Paling tidak lebih proaktif atau jemput bola. Setidaknya mencari tahu terkait progresnya seperti apa," ungkapnya.

Ia juga meminta kepastian nasib para guru tersebut tidak digantung dan harus ada kepastian, karena waktu terus bergulir.

 "Kasian dong mereka. Apapun hasilnya yang penting ada tindak lanjut. Sekaligus  sebagai saluran informasi," tuturnya.

Seperti diketahui guru PPG Prajab dan guru non PPG Prajab di Trenggalek mencapai 546 orang, terdiri dari guru TK Negeri 3 orang, guru SDN 431, dan guru SMPN 112 orang (*)

Tombol Google News

Tags:

Komisi IV DPRD trenggalek