Pasca OTT KPK, DPRD Cilacap Sindy Syakir Ajak Publik Hormati Proses Hukum

31 Maret 2026 23:15 31 Mar 2026 23:15

Thumbnail Pasca OTT KPK, DPRD Cilacap Sindy Syakir Ajak Publik Hormati Proses Hukum

Wakil Ketua DPRD Cilacap Sindy Syakir, S.IP, M.Si tanggapi kasus OTT KPK di Cilacap, ajak hormati proses hukum dan berupaya memberikan pelayanan terbaik guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Cilacap. (Foto: Nani Eko/ketik)

KETIK, CILACAP – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Sindy Syakir menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Cilacap dengan mengajak masyarakat tetap menghormati proses hukum.

OTT tersebut menjerat Bupati nonaktif Syamsul Aulia Rachman dan Sekda nonaktif Sadmoko Danardono.

Sindy mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Ia meminta masyarakat tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak saling mencela.

"Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mendoakan yang baik-baik saja, jangan mencela. Pada intinya proses hukumnya sedang berjalan, kita tetap menerapkan asas praduga tak bersalah dan kepada yang sedang menjalani mengikuti prosesnya sebaik-baiknya," ujar Sindy usai rapat paripurna di aula DPRD Kabupaten Cilacap, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia juga mengajak insan pers untuk berperan memberikan informasi yang menyejukkan dan membangun.

"Kami minta kepada semuanya termasuk teman-teman pers yang merupakan agen of change untuk memberikan informasi terbaik untuk masyarakat. Yang lebih penting saat ini adalah menjaga kekompakan, bersinergi, berkolaborasi serta tidak saling menyalahkan," lanjutnya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengungkapkan, bulan ini tepatnya tanggal 28 Maret 2026 Kabupaten Cilacap memperingati hari jadi ke-170, menurutnya ini momen yang tepat untuk mawas diri, introspeksi diri dan evaluasi.

"Momen hari Jadi Kabupaten Cilacap akan lebih bermakna jika digunakan untuk introspeksi, berhati-hati dan evaluasi," katanya.

Diketahui KPK melakukan OTT pada Jumat 13 Maret 2026 lalu, berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Cilacap dari Fraksi Golkar ini menyampaikan, dengan beberapa kejadian di Kabupaten Cilacap menjadi tugas dirinya sebagai eksekutif dan juga sebagai pekerjaan legislatif untuk berkaca dari beberapa kejadian yang ada di Kabupaten Cilacap.

"Yang utama adalah membangkitkan trust (kepercayaan) kepada masyarakat. Kami mengajak kepada stakeholder baik dari eksekutif, Legeslatif dan yudikatif supaya untuk kembali kompak berpadu bersama dengan masyarakat," ucap Sindy.

"Paling penting untuk dilakukan dengan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Karena masyarakat sekarang tidak mau hanya mendengar pejabat menjanjikan yang muluk-muluk dan hanya omon-omon saja namun yang terpenting adalah bukti dengan karya. Begitupun apa yang menjadi keluhan masyarakat sampai hari ini, misalnya pelayanan KTP, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan harus di perbaiki," lanjutnya.

Adapun hal tersebut adalah cara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Cilacap. 

"Sementara tugas anggota dewan salah satunya adalah berbicara dan menggelar rapat, namun apa yang dilakukan menghasilkan program dan memberikan masukan kepada eksekutif untuk bersama-sama melakukan evaluasi dan introspeksi. Kita akan terus melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya dengan bukti dan karya nyata," tandas Sindy. (*)

Tombol Google News

Tags:

Cilacap OTT KPK Sindy Syakir DPRD Cilacap Korupsi Pelayanan Publik Hari Jadi Cilacap