KETIK, BONDOWOSO – Perubahan signifikan dalam kebijakan Dana Desa menjadi sorotan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Octahelix Pembangunan Desa yang digelar di Hotel Grand Padis, Jumat, 27 Maret 2026.
Forum ini menghadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan untuk menyusun langkah baru agar desa tetap mampu berkembang di tengah keterbatasan anggaran.
Dalam diskusi tersebut, program Desa Asuh yang digagas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi turut menjadi perhatian.
Program ini diposisikan sebagai pendekatan kolaboratif dalam memperkuat pembangunan desa, khususnya di Desa Lombok Kulon, Desa Sumber Wringin, dan Desa Sukorejo yang menjadi fokus pembahasan.
Sejumlah akademisi hadir sebagai narasumber utama, di antaranya Hermanto Rohman dari Universitas Jember, Dr. Syaeful Bahar dari UIN Sunan Ampel Surabaya, serta Dr. Saihan dari UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Dalam sambutannya, Dr. H. Muhammad Asnawi Sabil menyinggung soal desa kini harus menghadapi realitas baru terkait penurunan alokasi Dana Desa.
Jika sebelumnya anggaran bisa mencapai Rp1 miliar lebih, saat ini jumlahnya hanya berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berkaitan dengan arah baru pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang mendorong lahirnya Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa.
“Koperasi ini diharapkan tidak hanya menggerakkan ekonomi lokal, tetapi juga mampu bersaing dengan ritel modern di pedesaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asnawi menyebut koperasi tersebut ditargetkan dapat berkontribusi hingga 20 persen terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Sementara itu, pendekatan Desa Asuh dinilai mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendampingi desa menuju kemandirian.
Ia menegaskan bahwa forum ini menjadi langkah awal membangun kesadaran kolektif agar desa tidak terus bergantung pada intervensi pemerintah.
Di sisi lain, Hermanto Rohman mengingatkan bahwa sebelum adanya Dana Desa, ruang gerak pembangunan desa sangat terbatas. Namun, sejak diperkenalkannya konsep SDGs Desa pada 2019, arah pembangunan menjadi lebih komprehensif.
“Pembangunan desa kini tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” jelasnya.
Menurutnya, penurunan Dana Desa justru dapat menjadi titik balik untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa, termasuk melalui pengembangan koperasi.
FGD berlangsung aktif dengan pendekatan octahelix yang mengintegrasikan peran pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, dan lembaga keuangan. Kolaborasi ini diyakini mampu mempercepat transformasi desa, khususnya dalam skema pembinaan Desa Asuh.
Melalui diskusi ini, diharapkan lahir strategi konkret yang mampu menjaga produktivitas dan daya saing desa, sekaligus mendorong inovasi di tengah keterbatasan sumber daya.(*)
