KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso tetap melanjutkan agenda perbaikan infrastruktur jalan pada tahun 2026 dengan menyasar 134 titik melalui program RANTAS (Ruas Infrastruktur Jalan Tuntas).
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas jalan, meskipun kondisi anggaran sedang terbatas.
Saat ini, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tersedia hanya sebesar Rp1,2 miliar dan difokuskan untuk sektor sanitasi serta penanganan stunting.
Kendati demikian, aktivitas pembangunan, khususnya pemeliharaan jalan, tetap berjalan secara rutin sejak awal tahun.
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menjelaskan bahwa perbaikan jalan mencakup tiga jenis kegiatan, yaitu rekonstruksi, perbaikan, dan pemeliharaan. Dari ketiganya, pemeliharaan menjadi yang paling konsisten dilaksanakan.
“Perbaikan jalan itu meliputi rekonstruksi, perbaikan, dan pemeliharaan. Untuk pemeliharaan, sudah berjalan secara terus-menerus,” ujarnya, Rabu (26/3/2026).
Ia menegaskan bahwa meskipun sudah memasuki akhir triwulan pertama, pembangunan infrastruktur tidak berhenti. Pemerintah daerah tetap menjalankan program sesuai kemampuan keuangan yang dimiliki.
Fathur juga mengungkapkan bahwa tekanan fiskal yang dialami daerah dipicu oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, baik TKD maupun TKDD.
Akibatnya, pada tahun ini tidak ada alokasi DAK fisik untuk sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur jalan dan irigasi.
“DAK yang tersedia hanya untuk sanitasi dan penanganan stunting sebesar Rp1,2 miliar. Untuk DAK fisik di sektor lain tidak ada,” jelasnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemkab Bondowoso mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Partisipasi warga dalam memperbaiki jalan secara swadaya pun diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
“Ini kami pandang positif. Kalau bisa, kita lakukan bersama-sama karena itu mencerminkan kepedulian masyarakat,” tambahnya.
Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Anshori, menyebutkan bahwa perbaikan 134 titik jalan tersebut tersebar di 23 kecamatan dengan total panjang mencapai 31,46 kilometer. Pekerjaan meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi jalan.
“Ada yang direhabilitasi dan ada juga yang direkonstruksi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah program ini berjalan, panjang jalan yang masih mengalami kerusakan tersisa sekitar 305,58 kilometer. Seluruh kegiatan perbaikan ini didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU). (*)
