SiLPA Kota Malang 2024 Tembus Rp204 Miliar, Fokus Alokasi DBHCHT ke UHC

7 Juli 2025 16:47 7 Jul 2025 16:47

Thumbnail SiLPA Kota Malang 2024 Tembus Rp204 Miliar, Fokus Alokasi DBHCHT ke UHC
Rapat Paripurna pembahasan SiLPA Kota Malang yang salah satunya diakibatkan oleh DBHCHT. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 Kota Malang membengkak hingga tembus Rp204 miliar. Kurang maksimalnya penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dinilai menjadi pemicu. 

Jubir Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati menjelaskan DBHCHT harus difokuskan untuk mendukung program kesehatan masyarakat. Salah satunya dengan mengalokasikan sebagian DBHCHT untuk Universal Health Coverage (UHC). 

"DBHCHT dapat lebih difokuskan untuk mendukung program kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat, seperti UHC. Dengan demikian bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat jangka panjang," ujarnya, Senin 7 Juli 2025.

Menurutnya selama ini alokasi DBHCHT yang berkontribusi pada tingginya SiLPA Kota Malang diakibatkan keterbatasan fleksibilitas dan regulaai yang tidak tepat sasaran. Pemkot Malang diimbau mampu menjalin komunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengatasi masalah tersebut. 

"Banggar DPRD Kota Malang mendorong pemerintah untuk melakukan advokasi dan komunikasi aktif dengan Kementerian Keuangan agar penggunaan DBHCHT dapat fokus untuk program kesehatan," tuturnya. 

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengharapkan adanya diskresi dari pemerintah pusat. Mengingat jumlah buruh pabrik rokok di Kota Malang relatif sedikit, penyaluran DBHCHT menjadi tidak optimal.

"Kami berharap kemudian itu bisa kita alihkan ke yang lain, yang memang porsinya lebih besar tapi masih di dalam koridor. Walaupun mungkin sasarannya akan lebih luas, misalnya merekomendasikan untuk UHC sehingga bisa diberikan ke sana," kata Amithya. 

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan akan menjadikan tingginya SiLPA di tahun 2024 itu menjadi bahan evaluasi. Ia juga membenarkan bahwa DBHCHT menjadi salah satu pemicu. 

"Ada beberapa regulasi yang akhirnya membuat kami tidak bisa mencairkan anggaran untuk kegiatan-kegiatan. Ada yang tidak bisa terlaksanakan. Nanti kami akan inventarisir," paparnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

SILPA Kota Malang DBHCHT UHC kesehatan