Sidak Peternakan CV Bumi Indah Blitar Dilakukan Tertutup, Wartawan Dihalang-halangi

15 September 2025 12:45 15 Sep 2025 12:45

Thumbnail Sidak Peternakan CV Bumi Indah Blitar Dilakukan Tertutup, Wartawan Dihalang-halangi
Beberapa wartawan saat dilarang masuk ke areal peternakan oleh pihak keamanan CV Bumi Indah, Senin 15 September 2025. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Pemkab Blitar ke peternakan ayam petelur milik CV Bumi Indah di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Senin 15 September 2025, menyisakan tanda tanya besar.

Alih-alih terbuka, sidak justru digelar secara tertutup. Awak media yang hadir di lokasi dilarang masuk untuk meliput jalannya pemeriksaan. Beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tampak hadir dalam sidak tersebut.

Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bapenda, dan Satpol PP. Namun, akses jurnalis diblokade oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai utusan pemilik kandang.

“Wartawan nunggu di luar aja sampai proses mediasinya selesai. Tadi sama Pak Tama, tangan kanannya yang punya kandang, disampaikan gak boleh ada wartawan yang masuk,” ujar Hendri, pria yang mengaku bertugas sebagai pihak keamanan peternakan itu, saat dimintai keterangan di lokasi.

Penolakan terhadap wartawan ini semakin memperkeruh situasi. Pasalnya, warga sekitar peternakan sudah lama mengeluhkan bau busuk yang menyengat dari kandang tersebut. Keluhan warga sudah berlangsung lebih dari dua tahun tanpa penyelesaian jelas.

“Kalau malam, baunya lebih parah. Anak-anak sampai sering batuk. Kami ini sudah lama minta pemerintah turun tangan, tapi kok malah terkesan ditutup-tutupi,” ungkap salah satu warga yang terdampak.

Menurut warga, bau menyengat dari limbah kandang sudah dirasakan ratusan kepala keluarga (KK) di tiga RT yang berdekatan dengan lokasi peternakan. Mereka mendesak agar Pemkab Blitar bertindak tegas, bukan sekadar formalitas sidak.

Larangan liputan ini memicu sorotan publik, karena dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi. Apalagi, masalah yang ditangani menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Bumi Indah belum memberikan keterangan resmi. Awak media yang mencoba meminta konfirmasi setelah sidak pun tetap dilarang masuk.

“Pak Tama sudah pulang lewat pintu belakang,” jawab Hendri singkat.

Sementara itu, dari sekian banyak perwakilan OPD yang hadir terkesan saling melempar saat diminta memberikan penjelasan resmi terkait hasil pemeriksaan ataupun alasan di balik pelarangan media meliput. Hanya pihak Satpol PP yang mau memberikan keterangan.

"Dari hasil sidak hari ini ada beberapa temuan, diantaranya ada ruangan pengembunan ya kalau dari pihak CV Bumi Indah menyebutnya, katanya itu baru mulai beroperasi sejak dua bulan lalu, dan terpal penutupnya itu rusak, tadi sudah kami perintahkan untuk menutup permanen untuk mengurangi bau," ujar Repelita Nugroho, sebagai Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Blitar.

Publik kini menuntut agar Pemkab Blitar segera membuka hasil sidak secara transparan. Warga berharap pemerintah tidak hanya hadir secara seremonial, tetapi benar-benar mengambil langkah tegas terhadap persoalan lingkungan yang sudah meresahkan bertahun-tahun. (*)

Tombol Google News

Tags:

CV Bumi Indah Peternakan Bau Wartawan Dihalang-halangi Tidak boleh masuk Keamanan Pemerintah sidak Inspeksi mendadak