KETIK, JAKARTA – Sengketa tanah 16 hektare antara konglomerat Jusuf Kalla dan Lippo di Makassar ikut menyeret nama Ir Mulyono Tanuwijaya yang mengklaim sebagai ‘pemilik’ lahan tersebut.
Mulyono Tanuwijaya mengaku pernah membeli lahan yang kini menjadi sengketa pada tahun 1990 dari Pammusureng MG.
Sosok Mulyono Tanuwijaya sebenarnya bukan nama baru di dunia properti atau real estate. Ia yang membangun perumahan Pepabri pertama di Makassar pada tahun 1985.
Keberhasilan membangun Pepabri membuatnya bisa membeli sejumlah aset berupa tanah di Makassar. Salah satunya, lahan yang kini diperebutkan Kalla Group dan Lippo Group.
Tidak hanya sukses sebagai kontraktor di Makassar, Mulyono Tanuwijaya juga dikenal di Surabaya karena kesuksesannya membangun perumahan.
Di Kota Pahlawan, ia membangun Pondok Maritim Surabaya, perumahan yang berlokasi di Kecamatan Karangpilang.
“Setelah tahun 1995 saya fokus mengurus aset-aset. Tahun 1990 beli tanah yang sedang bermasalah ini,” kata Mulyono kepada Ketik.com, Rabu malam, 3 Desember 2025.
Profil Singkat Mulyono Tanuwijaya
Mulyono Tanuwijaya lahir dan besar di Sulawesi Selatan. Ia menyelesaikan sekolah dasar dan menengah pertama di kota Makassar, sebelum pindah ke Surabaya.
Setelah menyelesaikan SMA di Kota Pahlawan, Mulyono kembali lagi ke Makassar dan menempuh pendidikan tinggi di Universitas Kristen Indonesia Paulus, Makassar.
Mulyono mengambil jurusan teknik dan lulus dengan gelar insinyur. Setelah itu, ia memutuskan untuk menjadi kontraktor dan membangun sejumlah perumahan, salah satunya adalah Pepabri.
Saat ini, Mulyono Tanuwijaya merupakan Direktur Utama PT Tanjung Bunga Permai. Perusahan ini merupakan pengembangan properti di kawasan Tanjung Bunga, Makassar.(*)
