KETIK, BATU – Rotasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan kembali dilakukan. Kali ini, mutasi menyasar pejabat golongan III dan IV sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus penyesuaian kompetensi birokrasi.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyampaikan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier ASN yang lazim diterapkan dalam organisasi pemerintahan.
“Setelah mutasi eselon II, kami akan melanjutkan rotasi untuk ASN golongan III dan IV. Ini hal yang wajar dalam birokrasi sebagai upaya pengembangan karier dan penyesuaian kompetensi agar setiap ASN ditempatkan sesuai dengan keahliannya,” ujar Heli, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menjelaskan, rotasi jabatan tidak hanya bertujuan untuk penataan organisasi, tetapi juga memberi ruang bagi ASN memperluas pengalaman kerja sekaligus menjadi bentuk penyegaran agar tidak terlalu lama berada di satu posisi.
“Rotasi seperti ini juga diterapkan di banyak instansi lain. Di sektor perbankan, misalnya, jabatan tertentu tidak boleh diduduki terlalu lama untuk mencegah potensi kecurangan,” jelasnya.
Selain menyampaikan rencana mutasi, Heli juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkot Batu untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan etos kerja, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Saya mengajak seluruh ASN bekerja dengan penuh amanah dan semangat. Pekerjaan jangan dianggap sebagai beban, melainkan tanggung jawab bersama. Gotong royong harus terus dijaga, dan setiap tugas dilaksanakan dengan hati serta penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Heli menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat bergantung pada kerja sama dan partisipasi aktif seluruh ASN sebagai satu kesatuan tim.
Menurutnya, sinergi, soliditas, dan rasa tanggung jawab bersama menjadi kunci utama dalam mendukung program pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan ASN untuk bekerja secara disiplin, berdedikasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta menjadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian kepada daerah dan negara. (*)
