KETIK, JEMBER – Memasuki satu tahun masa kepemimpinannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Bupati Muhammad Fawait menjadikan sektor kesehatan sebagai fokus utama kebijakan pemerintah daerah. Ia langsung bergerak cepat membenahi layanan kesehatan yang saat itu berada di ambang krisis.
Sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, Fawait menghadapi persoalan serius. Pemerintah Kabupaten Jember menanggung utang sebesar Rp214 miliar kepada tiga rumah sakit daerah, termasuk Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi. Beban tersebut mengancam keberlangsungan operasional layanan kesehatan masyarakat.
“Ketika dilantik, hanya hitungan minggu pada waktu itu rumah sakit kita bisa kolaps,” ujar Fawait saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu, 21 Februari 2026.
Ia mengungkapkan, laporan internal yang diterimanya setelah serah terima jabatan menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Stok oksigen di rumah sakit diperkirakan hanya cukup untuk tujuh hingga 15 hari. Pemasok obat dan alat kesehatan juga sempat mengancam menghentikan distribusi karena keterlambatan pembayaran.
Situasi tersebut menempatkan Pemkab Jember pada posisi sulit. Di satu sisi, rumah sakit terancam lumpuh. Di sisi lain, sebagian besar masyarakat Jember membutuhkan layanan kesehatan gratis dan terjangkau.
“Kondisi rumah sakit hampir kolaps, tapi di satu sisi rakyat kami banyak yang miskin dan membutuhkan pelayanan kesehatan gratis dan baik. Ini menjadi sebuah dilema,” kata Fawait.
Ia mengaku situasi tersebut mengingatkannya pada pengalaman masa kecil di desa. Ia pernah melihat warga yang tidak mendapatkan layanan medis layak karena keterbatasan biaya. Pesan sang ibu saat itu terus ia ingat hingga kini.
“Kalau ada orang Jember sakit enggak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, yang dosa bupati. Kalau ada ibu melahirkan tidak di tempat semestinya karena biaya, yang dosa bupati,” tuturnya menirukan ucapan yang disampaikan Ibunya.
Menghadapi ancaman tersebut, Fawait segera mengumpulkan para ahli di bidang hukum, kesehatan, dan ekonomi. Ia meminta timnya menyusun langkah cepat dan terukur agar layanan kesehatan tetap berjalan tanpa mengorbankan tenaga medis maupun keberlangsungan rumah sakit.
Ia kemudian melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh. Pemerintah memangkas belanja yang tidak berdampak langsung pada masyarakat, termasuk rencana pengadaan mobil dinas bupati. Fawait mengalihkan anggaran tersebut untuk memperkuat pembiayaan jaminan kesehatan daerah guna mengejar status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Skema UHC Prioritas memungkinkan warga memperoleh layanan kesehatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga. Warga tidak perlu lagi mengurus administrasi aktivasi kepesertaan secara mandiri di BPJS Kesehatan.
Namun, untuk memenuhi syarat UHC Prioritas, cakupan kepesertaan harus melampaui 98 persen dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen. Target tersebut menuntut komitmen anggaran yang besar dan konsistensi kebijakan.
“Anggaran yang tersedia dalam APBD 2025 awal masih kurang, sehingga kami melobi pemerintah pusat, termasuk kepada BPJS Kesehatan, meyakinkan mereka bahwa Jember mampu,” kata Fawait.
Pemkab Jember resmi memberlakukan UHC Prioritas pada 1 April 2025, kurang dari dua bulan setelah Fawait menjabat. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah menanggung pembayaran premi kepesertaan warga. Rumah sakit pun memperoleh kepastian pembayaran klaim, sementara tenaga kesehatan tetap menerima haknya.
Setelah satu tahun berjalan, Fawait melihat hasil konkret dari kebijakan tersebut. Ia menyebut kinerja keuangan Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
“Hari ini pendapatan dr. Soebandi saja dalam sebulan terakhir Januari, saya update, kalau enggak salah Rp 31 miliar,” ujarnya.
Ia menilai peningkatan pendapatan tersebut menjadi indikator pemulihan rumah sakit daerah sekaligus meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah.
“Masyarakat Jember bisa berobat gratis dengan layak tanpa ada surat keterangan miskin atau keterangan tidak mampu. Di satu sisi, kita bisa membuat rumah sakit daerah mendapatkan kembali hidupnya,” kata Fawait.
Pemerintah Kabupaten Jember menjadikan pembenahan sektor kesehatan sebagai salah satu capaian utama dalam satu tahun kepemimpinan Fawait. Di tengah tekanan fiskal dan tingginya tuntutan pelayanan publik, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan.
Pemkab Jember menyatakan akan terus mengevaluasi sistem jaminan kesehatan daerah agar layanan tetap stabil, inklusif, dan dapat diakses seluruh warga tanpa hambatan biaya. (*)
