Ekoteologi dan Amanah Kekhalifahan, Raja Juli: Jaga Hutan Bagian dari Ibadah

22 Februari 2026 11:20 22 Feb 2026 11:20

Thumbnail Ekoteologi dan Amanah Kekhalifahan, Raja Juli: Jaga Hutan Bagian dari Ibadah

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni yang juga kader muda Muhammadiyah saat berbicara dalam Kajian Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Jember, Sabtu, 21 Februari 2026. (Foto: Humas Unmuh Jember)

KETIK, JEMBER – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa menjaga kelestarian hutan bukan sekadar tugas administratif negara, melainkan bagian dari amanah kekhalifahan manusia di muka bumi. Ia menyatakan bahwa ajaran Islam memiliki landasan teologis yang kuat dalam perlindungan lingkungan hidup.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Kajian Ramadhan 1447 Hijriah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember), Sabtu, 21 Februari 2026. Dalam forum bertema “Ekoteologi dan Tugas Kekhalifahan” itu, Raja Juli mengaku hadir bukan hanya sebagai pejabat negara, tetapi juga sebagai kader Muhammadiyah yang merasa berkewajiban menyampaikan laporan moral atas amanah yang diembannya.

"Saya tumbuh dalam lingkungan pendidikan Muhammadiyah sejak Ikatan Pelajar Muhammadiyah hingga sekolah formal. Latar belakang tersebut membentuk keyakinannya bahwa Islam secara kaffah kompatibel dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan," ujar doktor kajian terorisme dari Queensland University, Australia ini. 

Menurutnya, berbagai ayat Al-Qur’an dan praktik para khalifah menunjukkan larangan tegas terhadap perusakan alam. Bahkan dalam kondisi perang sekalipun, umat Islam dilarang menebang pohon berbuah atau merusak tanaman. Nilai-nilai tersebut, kata dia, menjadi dasar konseptual dari pendekatan ekoteologi yang kini berkembang dalam diskursus keagamaan dan akademik.

Di sisi lain, Raja Juli menilai refleksi teologis itu harus diwujudkan dalam kebijakan konkret. "Peristiwa bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah “lecutan bahkan tamparan” untuk kita membenahi tata kelola hutan nasional. Reformasi sistem pengawasan, penambahan polisi hutan, hingga modernisasi patroli menjadi bagian dari upaya tersebut," tegas pria asal Pekanbaru ini. 

Dalam kesempatan yang sama, ia juga membuka peluang kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui skema Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Skema ini memungkinkan kampus mengelola kawasan hutan untuk kepentingan riset sekaligus pengembangan produktif yang berkelanjutan.

Raja Juli menyebut enam Universitas Muhammadiyah telah menerima KHDTK. Peluang serupa, menurutnya, terbuka bagi Universitas Muhammadiyah Jember sebagai tuan rumah Kajian Ramadhan tahun ini. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat peran akademisi dalam menjaga hutan sekaligus mendorong inovasi berbasis riset.

Menutup sambutannya, Raja Juli memohon doa dan dukungan warga Muhammadiyah agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan istiqamah. Ia menegaskan bahwa menjaga hutan adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral untuk mencegah kerusakan lingkungan serta bencana di masa mendatang.

Tombol Google News

Tags:

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Muhammadiyah Ekoteologi jaga hutan Unmuh Jember