125 Juta Hektare Hutan Hanya Dijaga 4.800 Personel, Menhut Raja Juli Ingin Tambah Polisi Hutan dan Patroli Drone

22 Februari 2026 10:00 22 Feb 2026 10:00

Thumbnail 125 Juta Hektare Hutan Hanya Dijaga 4.800 Personel, Menhut Raja Juli Ingin Tambah Polisi Hutan dan Patroli Drone

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat menyampaikan kajian Ramadan bertemakan lingkungan yang digelar PW Muhammadiyah Jatim di kampus Unmuh Jember. (Foto: Humas Unmuh Jember)

KETIK, JEMBER – Ketimpangan antara luas kawasan hutan dan jumlah aparat pengawas menjadi sorotan serius Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Dari total sekitar 125 juta hektare kawasan hutan di Indonesia, pengawasan hanya ditopang sekitar 4.800 polisi hutan. Kondisi ini dinilai jauh dari ideal dan menjadi salah satu akar persoalan lemahnya pengendalian pelanggaran di sektor kehutanan.

Fakta tersebut diungkapkan Raja Juli saat memberikan sambutan dalam Kajian Ramadhan 1447 Hijriah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember), Sabtu, 21 Februari 2026.

"Ketimpangan ini tidak dapat lagi dibiarkan jika kita ingin memperbaiki tata kelola hutan secara menyeluruh. Sehingga perlu ada reforasi tata kelola kehutanan secara menyeluruh," ujar Raja Juli di hadapan ribuan warga Muhammadiyah yang menghadiri kajian tersebut. 

Raja Juli mengungkapkan, kesenjangan itu terlihat mencolok pada daerah-daerah di luar Jawa. Di Aceh, sekitar 3,5 juta hektare hutan hanya dijaga 64 personel polisi hutan. Sementara di Sumatera Utara, kurang lebih 3 juta hektare kawasan hutan diawasi sekitar 240 petugas.

"Dengan rasio tersebut, pengawasan terhadap praktik illegal logging, perkebunan sawit ilegal, perburuan liar, hingga tambang ilegal di kawasan hutan mustahil berjalan optimal," paparnya. 

Menurut Raja Juli, kondisi ini menjadi “lecutan bahkan tamparan” bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi besar terhadap sistem forest governance nasional. Ia bahkan mengutip pandangan Albert Einstein tentang definisi kegilaan, yakni melakukan hal yang sama berulang kali dan berharap hasil berbeda. Pola lama, tegasnya, tidak akan menghasilkan perubahan jika tidak dibarengi reformasi struktural.

"Sebagai solusi, Kementerian Kehutanan merancang penambahan signifikan jumlah polisi hutan. Rasio ideal yang tengah dikaji adalah satu petugas untuk setiap 2.000 hingga 2.500 hektare kawasan hutan. Jika skema tersebut direalisasikan, puluhan ribu personel baru akan dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan di seluruh Indonesia," papar pria asal Pekanbaru, Riau ini.

Langkah tersebut menjadi bagian dari reformasi total tata kelola hutan pascabencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana tersebut disebut sebagai momentum koreksi besar atas sistem pengelolaan hutan yang selama ini berjalan.

Tak hanya memperkuat sumber daya manusia, pembenahan juga akan dilakukan di tingkat kelembagaan. Raja Juli berencana membentuk Pusat Koordinasi Wilayah (Puskorwil) di setiap provinsi guna memperpendek rentang kendali antara pemerintah pusat dan unit teknis di daerah. Skema ini dirancang tanpa bertentangan dengan prinsip otonomi daerah, sekaligus menghadirkan layanan terpadu satu pintu dalam penanganan persoalan kehutanan.

Modernisasi pengawasan turut menjadi prioritas. Kementerian Kehutanan akan memanfaatkan teknologi seperti pesawat ringan dan drone dalam sistem patroli cerdas atau smart patrol.

"Dengan pendekatan tersebut, deteksi dini terhadap kebakaran hutan, pembalakan liar, maupun aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien," ungkap politikus PSI ini. 

Raja Juli menegaskan bahwa pembenahan tata kelola hutan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Tanpa penguatan pengawasan dan reformasi sistem, risiko kerusakan hutan dan bencana ekologis akan terus menghantui berbagai daerah di Indonesia. (*)

Tombol Google News

Tags:

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Polisi Hutan penambahan jumlah personel polhut