KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang terus mematangkan rencana untuk pembentukan dinas baru. Pasalnya beberapa dinas baru yang diusulkan oleh Pemkot Malang sempat ditolak Pemprov Jatim.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan usulan pemecahan Dinas PUPRPKP dan Dinas Ekonomi Kreatif telah ditolak. Untuk itu ia berencana untuk kembali mengajukan usulan tersebut.
"Sebetulnya kita mau menambah lagi karena ada usulan dari Kementerian terkait Ekraf dan pemecahan Dinas PUPRPKP sama Pemprov Jatim ditolak. Nanti kita ajugan lagi, bobotnya sudah kita hitung," ujarnya, Jumat 25 Juli 2025.
Rencananya DPUPRPKP Kota Malang akan dipecah menjadi 2 dinas yakni Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, juga Dinas Cipta Karya. Selain itu, dinas baru yang sedang direncanakan ialah Dinas Pemadam Kebakaran yang akan dipisah dari Satpol PP. Juga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yang membuat Dinas Pendidikan akan berdiri sendiri.
Termasuk rencana untuk memecah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) akan dipecah menjadi Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
"Sudah kita hitung semua karena setiap OPD ada Tipe A, B, dan C sehingga tidak akan ada pembengkakan biaya dan lainnya. Ini kan pemecahan, satu dinas bisa jadi ada 2 Kepala Bidang, tidak masalah," lanjutnya.
Selain itu Wahyu juga merencanakan untuk memisahkan Bagian Kerja Sama yang selama ini bergabung dalam Bagian Pemerintahan. Pemisahan tersebut menurutnya agar dapat fokus pada bidang kerja sama yang dijalin oleh Pemkot Malang.
"Ini kita pisah supaya fokus, karena kan banyak kerja sama. Kalau sudah fokus bisa meneliti sampai sedetail mungkin," katanya.(*)