Sejumlah Proyek Infrastruktur Pemalang Disorot, LSM Gempar Siap Laporkan ke BPKP

26 Juli 2025 19:01 26 Jul 2025 19:01

Thumbnail Sejumlah Proyek Infrastruktur Pemalang Disorot, LSM Gempar Siap Laporkan ke BPKP
Salah satu proyek rekonstruksi jalan di Kelurahan Paduraksa yang dikerjakan rekanan DPU Pemalang (Foto: Slamet/Ketik)

KETIK, PEMALANG – Ketua LSM Gempar (Gerakan Masyarakat Peduli Amanat Rakyat), Muhammad Daryono, angkat bicara terkait sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten Pemalang.

Ia menyebutkan adanya dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun prinsip keselamatan kerja.

Muhammad Daryono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari anggotanya yang turun langsung ke lapangan. Mereka menemukan indikasi adanya proyek-proyek yang dikerjakan dengan kualitas rendah dan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami melihat beberapa proyek, baik yang melalui proses lelang maupun penunjukan langsung, terutama yang bersumber dari APBD, perlu dikaji ulang. Dugaan kami, ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Muhammad Daryono, Sabtu, 26 Juli 2025.

Foto Ketua LSM Gempar, Muhammad Daryono saat diminta tanggapan terkait marak sejumlah pekerjaan proyek yang diduga tidak spesifikasi, Sabtu, 26 Juli 2025 (Foto: Slamet/Ketik)Ketua LSM Gempar, Muhammad Daryono saat diminta tanggapan terkait marak sejumlah pekerjaan proyek yang diduga tidak spesifikasi, Sabtu, 26 Juli 2025 (Foto: Slamet/Ketik)

Salah satu proyek yang disoroti adalah pekerjaan rekonstruksi jalan di Kelurahan Paduraksa, Pemalang. Menurut Daryono, terdapat indikasi penggunaan material berupa batu bekas bongkaran dalam proyek tersebut.

“Batu memang keras, tapi bila menggunakan batu bongkaran, tentu berbeda dari sisi kualitas dan volumenya dengan batu baru dari kuari. Ini bisa merugikan negara karena volume pembelian material baru akan berkurang,” tegasnya.

Daryono juga menyoroti aspek keselamatan kerja para buruh di lapangan. Ia mengaku melihat langsung para pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sepatu khusus.

“Ada pekerja yang hanya memakai sandal jepit. Ini sangat tidak mencerminkan pekerjaan yang profesional. Selain melanggar standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), juga membahayakan nyawa pekerja,” imbuhnya.

Terkait pernyataan Dinas PU yang menyebut proyek tersebut belum memasuki masa PHO (Provisional Hand Over) atau penyerahan sementara, Ketua LSM Gempar meminta agar proses evaluasi dilakukan sejak dini.

“Sebelum PHO justru waktunya untuk meninjau dan mengevaluasi. Jika ditemukan pelanggaran, segera perbaiki. Jangan tunggu selesai lalu dibongkar, itu pemborosan,” tuturnya.

LSM Gempar berencana akan melaporkan dugaan penyimpangan proyek ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan audit konstruksi. Jika ditemukan indikasi kerugian negara, tidak menutup kemungkinan persoalan ini dibawa ke ranah hukum.

“Kalau sifatnya ringan bisa ke Inspektorat. Tapi bila ada kerugian negara, tentu bisa mengarah pada tindak pidana,” pungkasnya.

Muhammad Daryono berharap ke depan, Pemkab Pemalang hanya memberikan proyek kepada kontraktor yang profesional dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai hari ini diaspal, lima hari kemudian sudah rusak. Masyarakat yang dirugikan,” tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

LSM Gempar Proyek PU Batu Bekas BPKP Audit Konstruksi Pemkab Pemalang Keselamatan Kerja