KETIK, SORONG – Calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Provinsi Papua Barat Daya Herman Syufi sangat menyayangkan keputusan sepihak Stering Committe dan Carateker HIPMI PBD dalam melakukan verifikasi berkas.
Pasalnya Stering Commite dan Carateker dianggap memihak pada salah satu kandidat sehingga menggugurkan pemberkasan calon kandidat atas nama Herman Syufi.
Dalam pengakuannya Herman Syufi mengaku telah memenuhi semua unsur persyaratan calon ketua umum HIPMI Papua Barat Daya namun karena kepentingan segelintir orang akhirnya semua cara dilakukan untuk menggugurkannya.
"Saya adalah kader HIPMI PBD, semua persyaratan pencalonan telah saya penuhi, dan saya adalah putra asli Papua Barat Daya, lalu mengapa begitu ada kader yang muncul dari Jakarta, pemberkasan saya tidak diterima oleh Stering Committe," ungkap Herman Syufi. Selasa, 18 November 2025.
Putra asli Papua Barat Daya itu merasa bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berupaya dalam menggugurkan dirinya menjadi ketua umum HIPMI Papua Barat Daya. Ia mengaku dari suara yang ada empat diantaranya telah dikantongi dari total enam suara.
"Dari hasil konsolidasi, saya telah mengamankan 4 suara dari total 6 suara, barangkali ini yang membuat pihak lawan ketakutan dalam pemilihan nanti sehingga mereka menggunakan cara-cara kotor untuk menggugurkan pemberkasan saya," ujar Herman Syufi.
Meskipun Musda I HIPMI Papua Barat Daya telah berjalan dan ditetapkan Rob Raffael Kardinal sebagai ketua umum pada Selasa 18 November 2025. Namun Musda tersebut dianggap cacat oleh Herman Syufi karena pelaksanaannya tidak memenuhi mekanisme dan tahapan-tahapan sesuai aturan organisasi. (*)
