KETIK, SORONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, memfasilitasi serah terima aset negara berupa bandara dan pelabuhan di Papua Barat Daya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Perum LPPNI/AirNav Indonesia, Senin, 15 Desember 2025. Total nilai aset yang diserahterimakan mencapai Rp106 miliar.
Langkah tersebut menjadi upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara, sehingga aset dapat dikelola lebih efektif dan berkelanjutan guna mendukung pelayanan publik. Hal ini dilakukan demi menjaga aset-aset tidak mangkrak atau terbengkalai.
"Papua tidak kekurangan aset, tapi membutuhkan pengelolaan agar aset tidak terbengkalai atau kondisinya ‘abu-abu’,” ungkap Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria.
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2025, Pemkab Raja Ampat menyerahkan Pelabuhan Waisai senilai Rp80 miliar kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Waisai, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sementara itu, Pemkot Sorong menyerahkan aset Bandara Domine Eduard Osok (DEO) senilai Rp26,4 miliar kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Perum LPPNI/AirNav Indonesia.
Upaya ini merupakan peran KPK dalam mendorong perbaikan tata kelola aset negara, melalui fungsi koordinasi dan supervisi. Dian mengungkap, KPK memastikan proses serah terima berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Aset negara tidak boleh sia-sia. Sudah seharusnya (aset negara) hidup dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Dian.
Kolaborasi Berkelanjutan
Penataan aset ini merupakan hasil dorongan KPK selama lebih dari tiga tahun, dengan harapan bantuan pemerintah pusat dalam pengelolaan aset, mampu bermanfaat nyata bagi masyarakat Papua. Terlebih, dalam menjawab tantangan keterbatasan akses transportasi dan tingginya biaya logistik.
Sebagai bagian dari penataan aset yang adil dan fungsional, Pemkot Sorong turut mengajukan pinjam pakai lahan milik Kemenhub di area Bandara DEO, seluas kurang lebih 1.890 meter persegi. Nantinya, lahan tersebut diproyeksikan untuk area ruang terbuka hijau maupun pelebaran akses jalan, sehingga tata kelola lebih terfokus dan pemerintah pusat dapat membantu pemerintah daerah, mengelola serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Aset transportasi harus dikelola pihak yang paling mampu secara teknis, fiskal, dan kelembagaan agar pelayanan publik meningkat dan biaya logistik dapat ditekan,” tambah Dian.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, menyambut positif pendampingan KPK dalam serah terima aset-aset ini. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat berdampak baik untuk perkembangan Kota Sorong, khususnya kawasan sekitar Bandara Domine Eduard Osok.
“Sorong berperan strategis mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi kawasan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan pendapatan asli daerah,” terangnya.
Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Inspektorat Jenderal Kemenhub, Maizar Radjin, menambahkan penyerahan hibah aset, mencerminkan komitmen lintas instansi dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Terlebih di Papua Barat Daya khususnya Raja Ampat, yang merupakan kawasan pariwisata prioritas nasional.
“Oleh karena itu, pengembangan transportasi laut dan udara menjadi bagian penting dalam mendukung konektivitas dan pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut,” pungkas Maizar.
Acara serah terima ini turut dihadiri sejumlah perwakilan dari Satgas V Korsup KPK; Sekretariat Daerah Kota Sorong; Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat; hingga Kepala Bandara DEO Sorong. (*)
