KETIK, BREBES – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali melaksanakan program unggulan "Polantas Menyapa" dengan fokus pada edukasi pelayanan registrasi kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK, dan SIM.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai prosedur resmi penerbitan SIM dan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan rinci mengenai persyaratan administrasi, waktu pelayanan, serta pentingnya menjaga SIM sebagai dokumen syarat berkendara bermotor.
Kanit Regident Polres Brebes, IPDA Yusuf Zaenuri, menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polantas dan masyarakat melalui pendekatan humanis, edukatif, dan transparan.
"Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa seluruh proses pengurusan SIM sudah memiliki alur resmi yang mudah dan jelas. Tidak perlu menggunakan jasa perantara, cukup datang langsung ke pelayanan Satlantas Polres Brebes, semua dapat diselesaikan sesuai prosedur dan ketentuan biaya resmi," ujarnya, Senin, 27 Oktober 2025.
Salah seorang warga, Lilis, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Polantas Menyapa yang dinilai sangat bermanfaat.
"Sosialisasi ini sangat membantu. Sekarang saya jadi paham bagaimana cara mengurus SIM. Penjelasan petugasnya jelas, ramah, dan mudah dimengerti," ungkapnya.(*)
