KETIK, JAKARTA – Gerbong pimpinan Bank Indonesia (BI) dipastikan mendapat amunisi baru. Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI terpilih. Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu bakal menggantikan posisi Juda Agung yang sebelumnya menyatakan mengundurkan diri.
Keputusan krusial tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam rapat internal di Gedung Nusantara I, Senayan, kemarin (26/1). Thomas melenggang mulus setelah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan para anggota dewan.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa seluruh pimpinan dan delapan kelompok fraksi (poksi) satu suara memberikan lampu hijau bagi Thomas. "Keputusan diambil secara bulat. Hari ini kita sepakati Bapak Thomas A.M. Djiwandono menjadi keputusan Komisi XI," ujar Misbakhun usai memimpin rapat.
Hanya 30 Menit
Proses pengambilan keputusan tergolong kilat. Hanya butuh waktu sekitar 30 menit bagi para wakil rakyat untuk memantapkan pilihan. Ada dua variabel utama yang membuat jalan Thomas menuju kantor pusat BI di Jalan MH Thamrin menjadi lapang.
Pertama, sosok Thomas dinilai sebagai figur remover atau pemersatu yang mampu diterima oleh lintas spektrum partai politik. Kedua, visi ekonominya dianggap sangat relevan dengan situasi terkini, terutama mengenai urgensi kolaborasi antarlembaga.
"Beliau memaparkan dengan sangat apik soal pentingnya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal. Ini krusial untuk memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," urai politikus Golkar tersebut.
Sinergi Moneter-Fiskal
Kemampuan Thomas dalam merumuskan strategi yang lincah (agile) di tengah ketidakpastian global menjadi nilai tawar tinggi. Harmonisasi antara kebijakan moneter (BI) dan fiskal (Kementerian Keuangan) selama ini menjadi isu kunci untuk menjaga resiliensi ekonomi Indonesia. Dengan latar belakang sebagai Wamenkeu, Thomas dianggap jembatan ideal untuk mempererat hubungan dua institusi tersebut.
Setelah ketukan palu di tingkat Komisi XI, langkah Thomas tinggal selangkah lagi. Namanya akan dibawa ke level yang lebih tinggi untuk mendapatkan restu akhir dari seluruh anggota parlemen. "Besok (hari ini, Red) akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan secara resmi," pungkas Misbakhun. (*)
