Ketua DPC GMNI Jombang Desak Pemkab Pastikan Kualitas Program MBG

16 Maret 2026 09:10 16 Mar 2026 09:10

Thumbnail Ketua DPC GMNI Jombang Desak Pemkab Pastikan Kualitas Program MBG

Ketua DPC GMNI Jombang, Daffa Raihananta. (Foto: Daffa for Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Kebijakan tersebut diambil menyusul munculnya berbagai kasus terkait kualitas dan kapasitas penyediaan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak konsumsi.

Ketua DPC GMNI Jombang, Daffa Raihananta, menilai bahwa langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat harus menjadi perhatian bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Jombang, agar memastikan program MBG benar-benar berjalan sesuai standar kelayakan.

Menurutnya, program MBG merupakan program strategis yang menyangkut pemenuhan gizi bagi para pelajar. Oleh karena itu, kualitas makanan, kebersihan, serta kapasitas penyedia layanan harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Saya menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang agar benar-benar melakukan kontrol dan pengawasan secara serius terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Kabupaten Jombang. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa makanan yang disalurkan kepada para pelajar benar-benar layak konsumsi, higienis, serta memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan,” ujar Daffa.

Lebih lanjut, DPC GMNI Jombang juga mendorong adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, dinas terkait, serta penyedia layanan MBG untuk memastikan program ini berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan yang merugikan masyarakat.

GMNI Jombang berharap program MBG dapat tetap berjalan dengan baik di Kabupaten Jombang, dengan mengedepankan kualitas, kelayakan, dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat. (*)

Tombol Google News

Tags:

MBG mbg jombang sppg jombang GMNI Jombang