KETIK, YOGYAKARTA – Sebuah ruko dua lantai di tepian Jalan Gito Gati, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, yang selama ini tampak sepi dan tertutup rapat, digerebek jajaran Polresta Yogyakarta.
Penggerebekan yang dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026 siang itu mengungkap dugaan markas sindikat penipuan daring atau scammer jaringan internasional.
Dari dalam ruko tersebut, polisi mengamankan sekitar 60 orang yang diduga sebagai karyawan.
Mereka dibawa menggunakan truk polisi, bersamaan dengan penyitaan puluhan laptop dan telepon seluler yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan di dunia maya.
Ketua RW setempat, Wahyu, mengatakan kecurigaan warga sudah muncul sejak lama. Menurutnya, ruko itu beroperasi layaknya bangunan tanpa penghuni, meski aktivitas di dalamnya berlangsung sepanjang hari.
“Siang malam tidak kelihatan. Pintu besar di depan selalu tertutup rapat. Akses keluar masuk hanya lewat satu pintu kecil di sisi timur,” kata Wahyu, Selasa, 6 Januari 2026.
Ia menyebutkan, selama hampir satu tahun terakhir tidak terlihat interaksi sosial apa pun dari penghuni ruko dengan lingkungan sekitar.
Namun, warga kerap resah karena kendaraan karyawan sering meluber hingga ke badan jalan.
“Katanya kerja tiga shift, 24 jam. Parkirannya sering sampai ke jalan raya,” ujarnya.
Selain aktivitas yang tertutup, persoalan perizinan juga menjadi tanda tanya.
Wahyu mengungkapkan, pengelola ruko tidak pernah melapor ke RT maupun RW.
Bahkan, alamat perizinan usaha yang ditunjukkan berada di luar wilayah Sleman.
“Izinnya bukan di sini. Ada yang bilang Cikarang, ada yang bilang Tangerang. Jawaban pekerjanya juga beda-beda, ada yang bilang soal aplikasi perjodohan, ada juga yang bilang pemetaan map. Kami jadi bingung,” ungkap Wahyu.
Saat diminta polisi untuk menjadi saksi dalam penggeledahan, Wahyu baru mengetahui kondisi bagian dalam bangunan tersebut.
Ruko itu ternyata disekat menjadi banyak kamar di kedua lantainya, dengan setiap ruangan dipenuhi perangkat digital.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, membenarkan pengamanan puluhan orang tersebut.
Ia mengatakan, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam jaringan yang diduga berskala internasional.
“Sampai saat ini masih proses pendalaman. Secepatnya akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujar Riski.
Pengungkapan kasus ini menambah catatan keberadaan sindikat kejahatan siber yang memanfaatkan ruko di pinggiran kota sebagai lokasi operasi, dengan sistem kerja tertutup dan penyamaran melalui entitas usaha yang tidak jelas peruntukannya.(*)
