KETIK, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur meresmikan Press Room atau ruang wartawan Kelompok Kerja (Pokja) Indrapura, Rabu, 8 Oktober 2025. Ruangan ini diharapkan menjadi pusat aktivitas jurnalistik yang sehat, profesional, serta mampu memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif dan insan pers.
Acara peresmian berlangsung hangat dan kekeluargaan. Hadir pada momentum itu, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, Sekretaris DPRD Jatim Mohammad Ali Kuncoro, Ketua Pokja Indrapura, Mus Purmadani, Komisioner KPID Jatim Rosnindar Prio Eko Rahardjo, Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Jatim M. Sholahuddin, serta awak media yang bertugas peliputan di lingkungan DPRD Jatim.
Musyafak Rouf menegaskan pentingnya kehadiran press room sebagai ruang sinergi antara DPRD dan jurnalis untuk menghadirkan informasi yang akurat, seimbang dan menyejukkan bagi publik.
“Manusia memiliki potensi besar untuk meningkatkan posisinya sendiri, asalkan sungguh-sungguh mau berubah. Mari kita manfaatkan ruang ini sebaik mungkin agar melahirkan karya jurnalistik yang proporsional, mendinginkan, dan menyenangkan banyak orang,” kata pemilik sapaan Cak Syafak ini.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Pokja Indrapura mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi kontrol sosial melalui karya jurnalistik yang berkualitas.
“Saya percaya rekan-rekan Pokja Indrapura dapat bekerja dengan baik, memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Timur, dan menjadi mitra strategis DPRD dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas publik,” ujarnya.
Dengan diresmikannya ruang wartawan ini, DPRD Jatim berkomitmen untuk membuka ruang dialog, memperkuat kemitraan dengan insan media sebagai penyambung keterbukaan informasi serta mendukung ekosistem pers yang sehat di lingkungan parlemen di Jawa Timur.
“Saya percaya rekan-rekan (wartawan) Pokja Indrapura dapat bekerja dengan baik, memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Timur, dan menjadi mitra strategis DPRD dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas publik,” terangnya. (*)